Medan | bisanews.id | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas belakangan ini Sidak (Inspeksi mendadak) di sejumlah kelurahan dan mendapati kantor lurah yang kumuh dan tidak terawat.
Salah satu yang disidaknya adalah kantor Lurah Dwi Kora Kecamatan Medan Helvetia tanggal 29 September lalu. Rico Waas menemukan beberapa ruangan kotor, kumuh,.barang bekas berserakan, tembok berdebu dan bola lampu yang rusak.
Wali kotapun marah-marah kepada Lurah Rio Rahmad Alam Siregar bahkan sampai diperiksa inspektorat usai kantornya disidak.
“Bapak masih mau jadi lurah apa tidak, tidak beres kerja kalian,”kata Rico Waas kepada Lurah Dwi Kora Rio Rahmad Alam Siregar dalam sebuah unggahan video di media sosial.
Kepada wartawan, Senin (5/10/2026) usai rapat paripurna DPRD Medan, Rico Waas mengatakan, betapa pentingnya aparatur Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjaga dan merawat aset daerah yang digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan persoalan terkait kebersihan dan pemeliharaan sejumlah fasilitas kantor.
Rico kembali mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap temuan sidak telah disampaikan untuk ditindaklanjuti. Bahkan, aparatur yang dinilai lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya dapat dikenai hukuman disiplin.
“Sudah diperiksa. Pasti ada hukuman disiplin karena yang bersangkutan tidak merawat. Tentu ada tindakan disiplin,”kata Rico.
Ketika ditanya wartawan, seberapa besar rupanya anggaran kelurahan sampai-sampai kebanyakan kantor lurah kurang terurus. Menurutnya, persoalan yang ditemukan dalam sidak bukan semata-mata berapa besar anggaran kelurahan atau bukan sekedar kerusakan aset. Melainkan, menyangkut kepedulian aparatur terhadap kebersihan dan kondisi lingkungan kantor.
Ia mengingatkan seluruh jajaran Pemko Medan agar tidak menganggap sepele persoalan kebersihan. Sebab, kantor merupakan tempat aparatur menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dan bahkan dapat menjadi tempat yang lebih lama ditempati dibandingkan rumah.
“Ini bukan masalah asetnya rusak, tetapi masalah kebersihan. Kalau masalah kebersihan, memang harus dibenahi. Kita membersihkan rumah sendiri, apalagi kantor. Rekan-rekan bahkan bisa lebih lama berada di kantor dibandingkan di rumah,” katanya.
Rico juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran di wilayah agar memiliki kepedulian yang sama terhadap aset pemerintah.
Menurutnya, aset yang telah disediakan pemerintah harus digunakan sebagaimana mestinya sekaligus dijaga dan dirawat. Ia meminta aparatur terkait melakukan pemantauan secara rutin dan mendokumentasikan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.
“Saya minta kepada rekan-rekan untuk memantau dan mendokumentasikan apa saja problemnya. Jangan dibiarkan,” tegasnya.
Rico menyebut, tidak menutup kemungkinan terdapat persoalan lain yang berkaitan dengan kondisi fisik aset pemerintah dan membutuhkan penanganan. Karena itu, setiap kerusakan harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti.
“Kalau ada atap yang jebol atau bagian luar atap yang rusak, silakan dilaporkan supaya dibenahi. Tetapi setelah dibenahi, harus dijaga dan dirawat,” pungkasnya.
Salah seorang mantan Lurah yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan, kelurahan memiliki anggaran berantam Dana Kelurahan (Daniel).
Pada masa kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, Dankelnya cukup besar mencapai Rp 1 miliar lebih, sekarang cuma Rp 200 juta. Tapi anggaran tersebut untuk pembangunan wilayah kelurahan, bukan kebutuhan kantor.
Sedangkan untuk kebutuhan kantor, jika ada kerusakan gedung tanggung jawab Dinas Perkimcitaru. Sedangkan untuk biaya operasional kantor seperti mobiler, maupun alat tulis anggarannya di kantor camat.
Jika ada keperluan, kelurahan mengajukan ke kecamatan, lalu pihak kecamatan yang membeli. “Urusannya cukup lama, karena menunggu antrian,” ucap mantan Lurah tersebut.
Namun kata dia, ada banyak beberapa kebutuhan yang harus ditanggung sendiri oleh lurah. Seperti kegiatan posyandu termasuk jika lampu rusak dan beberapa komponen keperluan kantor lainnya.
Kondisi tersebut bisa teratasi jika ada lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) kelurahan atau tokoh-tokoh masyarakat yang sering bersosial untuk keperluan kelurahan.
“Begitulah kondisi kelurahan, tidak jarang tunjangan saya habis untuk kebutuhan-kebutuhan yang tidak masuk dalam anggaran, tapi wajib diselesaikan. Begitulah kondisinya,” terangnya mengakhiri. (rel/ayu)






