Kapoldasu Tegaskan Takkan Dikeluarkan SKCK Bagi Pelaku Genk Motor

Kapoldasu Tegaskan Takkan Dikeluarkan SKCK Bagi Pelaku Genk Motor
Terlihat para pelaku saat terjaring oleh pihak kepolisian. (Poto : ist)

Medan | bisanews.id | Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan, bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada setiap anggota genk motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

Demikian pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sebagai langkah tegas Polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah -tengah masyarakat.

“Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas,” kata Mantan Kapolres Biak Papua itu tegas, Minggu (11/8/2024).

Komitmen Polda Sumut ini kata Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

“Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” pungkasnya mengakhiri.

Selain itu, Polda Sumut juga terus meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas genk motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan. (red/ayu)

Baca Juga:  Bunda PAUD Batu Bara Serahkan Tablet Bantuan Kepada Guru TK Negeri Pembina