ASAHAN | Bisanews.id | Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat melakukan deklarasi menolak segala bentuk perjudian dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Asahan.
Deklarasi dilaksanakan Selasa (27/6/2023), di Ruang Perjamuan Polres Asahan.
Kegiatan itu dihadiri Ketua NU (Nahdlatul Ulama) Asahan, Ketua Muhammadiyah Asahan, Ketua Al Washliyah Asahan, Sekretaris MUI Asahan, Ketua PAMK (Pemuka Agama Mitra Kamtibmas) Asahan, Ketua BKPRMI (Badan Koordinasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia).
Terlihat juga Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia), Ketua MAGABUDI Asahan, Ketua PHDI Asahan, Ketua BAMAG Asahan, Ketua Pemuda Khatolik Komcab Asahan, Ketua FKUB Asahan, Kakan Kemenag Asahan, Ketua Da’i Kamtibmas Asahan, Ketua GAMKI Asahan, Ketua LSM PANAS (Penggiat Anti Narkoba Kabupaten Asahan), dan Ketua FORKALA.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung mengatakan, masalah kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama. Diharapkan peran tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyampaikan sikap menolak segala bentuk judi dan penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Peran kita bersama, pemerintahan, TNI dan Polri untuk bersatu dalam menjaga situasi kamtibmas. Polri tidak akan sanggup untuk bekerja sendiri tanpa ada dukungan seluruh lapisan masyarakat”, kata Rocky.
Kapolres menyebutkan, pihaknya juga akan memasang CCTV di jalur sungai, yang dicurigai sebagai tempat keluar masuknya narkoba. Sehingga, dapat memantau setiap orang yang keluar masuk.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan merazia tempat hiburan secara rutin sebulan sekali, sebagai kontrol agar tidak dijadikan sebagai sarang narkoba.