TORGAMBA | Bisanews.id | Kapolsek Torgamba, AKP Luhut B Sihombing terlibat cekcok dengan anggotanya, Aipda Revo Sitorus. Luhut disebut mengusir Revo dari asrama Polsek.
Cekcok tersebut viral di media sosial dalam video berdurasi 3 menit tersebut, Selasa (14/3/2023).
Dalam video tersebut, terlihat AKP Luhut mengenakan baju hijau tua, sedangkan Aipda Revo memakai baju hijau muda. Di samping mereka juga tampak dua wanita yang diduga merupakan istri kedua polisi tersebut.
AKP Luhut terlihat membentak Aipda Revo. Dia juga sempat menanyakan izin rumah yang ditempati oleh Revo dan keluarganya. Namun, saat itu, Revo mengatakan bahwa dirinya telah memiliki izin dari Kapolsek sebelumnya.
“Dari mana izinnya? Sekarang siapa
Kapolsek?” ujar AKP Luhut.
Pertengkaran pun terus terjadi. Tak lama, Aipda Revo mencoba untuk menenangkan emosi istrinya yang masih terus terlibat cekcok dengan istri AKP Luhut. Dia mencoba membawa istrinya masuk ke dalam rumah.
Namun saat itu istrinya masih terus bertengkar dengan istri dari Luhut. Bahkan keduanya juga saling mencaci. Istri dari Luhut juga terlihat sambil membawa sapu.
Kapolres Labusel, AKBP Catur Sungkowo membenarkan informasi kejadian itu. Dia menyebut peristiwa itu terjadi di asrama Polsek Torgamba, Kabupaten Labusel, Sumut, pada Minggu (12/3/2023) kemarin.
“Benar, kejadiannya hari Minggu malam di asrama Polsek Torgamba,” kata AKBP Catur saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/3/2023).
Catur mengatakan keduanya tinggal di asrama Polsek itu. Rumah antara AKP Luhut dan Aipda Revo itu bahkan bersebelahan.
“Namanya bertetangga kan pasti ada masalah-masalahnya, masalah kecil saja. Rumah itu (di asrama) masih kayu, kadang terdengar nangis lah, kadang teriak atau nyanyi, ” ujarnya.
‘Berdamai’
Perselisihan antara Kapolsek Torgamba AKP Luhut B Sihombing dengan seorang anggota bernama Aipda Revo Sitorus yang viral di media sosial telah ditangani oleh Polres Labuhanbatu Selatan.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa tersebut terjadi akibat kesalah pahaman.
“Kejadian tersebut akibat kesalah pahaman terkait penempatan rumah dinas yang diperuntukan bagi anggota Polsek Torgamba”, ujar Hadi, Selasa (14/03/2023) seperti dikutip dari laman IG @Poldasumut.
Hadi menuturkan status Aipda Rivo saat ini merupakan personil Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
“Kapolsek Torgamba meminta Aipda Rivo pindah asrama karena rumah yang ada di komplek asrama Polsek akan digunakan oleh anggota Polsek Torgamba yang baru, ”
tutur Hadi
Hadi menambahkan, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo sudah memanggil kedua anggota Polri tersebut untuk menyelesaikan kesalah pahaman yang
terjadi
“Kini keduanya sudah damai dan saling memaafkan dan prinsipnya mereka mengetahui aturannya”, pungkas Hadi.





