MEDAN | Bisanews.id | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Kamis (11/5/2023), membongkar paksa bangunan liar berupa pos salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas), yang berdiri di atas drainase Jalan Bliton Barat, Lingkungan V, Kelurahan Belawan II.
Namun, saat pembongkaran sedang berlangsung, seorang warga bernama Dedi Irawan tertimpa material bangunan pos. Pria berusia 36 tahun itu sempat dibawa ke Rumah Sakit Dr Komang Makes. Sayang, nyawanya tidak terselamatkan.
Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap, Jumat (12/5/2023), di Medan, membenarkan ada warga tertimpa bangunan liar yang tengah ditertibkan anggotanya.
Menurut dia, hal itu terjadi saat anggotanya tengah merubuhkan bangunan pos ormas di kawasan Medan Belawan. Namun, terjadi perlawanan dari anggota ormas tersebut.
“Kita dari awal, kan memang pakai alat berat. Namun, karena alat beratnya lama datang, kita maju ke pos yang pertama. Saat alat berat datang kita sudah tak ada di belakang. Massa merubunginya. Alat berat mau dibakar, supirnya mau dibunuh. Balik kanan lah dia,” sebut Rakhmat.
Menjelang sore, lanjutnya, saat situasi mulai kondusif, pembongkaran pos pertama di Jalan Jawa, Kelurahan Belawan II dilakukan secara manual.
Selesai pos pertama, tuturnya, dilanjutkan ke pos kedua di Jalan Bliton Barat. Saat pembongkaran berlangsung situasi sudah kondusif.
Namun, terangnya, ketika pembongkaran bangun hampir selesai, saat itulah Dedi masuk ke bangunan untuk mengambil kusen jendela yang terbuat dari aluminium.
Menurut Rakhmat, Dedi tidak sendiri, tapi diikuti seorang anak kecil. Saat keduanya masih di dalam, bangunan itu pun roboh.
Dia memaparkan, seorang petugas Satpol PP sempat menyelamatkan anak kecil tersebut. Sedangkan Dedi yang mengalami luka sangat serius dibawa ke rumah sakit terdekat.
Rakhmat mengaku, pihaknya baru mendapat informasi korban meninggal dunia pada malam harinya. Rakhmat lalu melapor kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
“Kita takziah. Dan keluarga korban sudah menerima. Itu kesalahan, dan mereka buat pernyataan tidak akan menuntut,” ucapnya.
Lurah Belawan II, Rasimah Pulungan, saat dihubungi Jumat (12/5/2023) malam, membenarkan keluarga korban telah menerima kejadian itu sebagai kecelakaan.
“Keadaan keluarga korban memang masih berduka, namun mereka tetap terima, dan menilai kejadian ini murni kecelakaan,” ujarnya.
Dia menerangkan, selama ini korban yang masih lajang itu bekerja sebagai buruh bangunan lepas.
“Saya juga telah konfirmasi ke pengurus ranting ormas tersebut, bahwa sudah dua tahun belakangan ini dia (korban) bukan lagi anggota ormas tersebut,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pasca kejadian itu wilayahnya dalam kondisi aman dan kondusif. Namun, pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.





