SIDIKALANG | Bisanews.id | Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Erwin Tarigan SH diduga mendorong seorang wartawan hingga nyaris terjatuh saat mewawancarai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi, Chandra Purnama SH, MH, di depan Kantor Kejari Dairi, di Sidikalang, Kamis (19/5/2022), sekira pukul 11.05 WIB.
Dikutip dari rilis berita di Grup WhatsApp Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut, wartawan tersebut adalah Syarifudin Siregar. Ketika itu dia menanyakan penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (BOS-PAUD) Tahun Anggaran 2020 dan 2021 sebesar Rp 5,4 Miliar di Dinas Pendidikan Dairi, yang melibatkan Romi Mariani Simarmata istri Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu, kepada Kajari Chandra.
Entah apa sebabnya, Erwin yang saat itu mendampingi Chandra diduga tiba-tiba saja mendorong Syarifudin hingga nyaris terjatuh. Sedangkan Chandra langsung meninggalkan wartawan, dan masuk ke Kantor Kejari. Selanjutnya, pagar kantor ditutup petugas, dan dikawal ketat.
Sejumlah wartawan yang menyaksikan peristiwa itu mengecam tindakan yang dinilai telah menghalangi tugas jurnalis dalam mencari, menggali, untuk memberitakan sebuah informasi yang akurat dan berimbang.
“Kami wartawan bekerja dilindungi UU Pers 40/1999 dan Kode Etik Dewan Pers. Tindakan jaksa telah melukai wartawan yang melakukan liputan di lapangan,” ujar seorang wartawan bermarga Manurung.
Sementara Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Dairi, Rudianto Sinaga, yang turut meliput juga mengecam tindakan yang dinilai arogan tersebut.
Rudi meminta Kajari Dairi menegur anggotanya, dan segera meminta maaf, serta menghormati tugas-tugas wartawan. “Wartawan itu mitra kerja kejaksaan. Ini tindakan kekeliruan dan melukai tugas-tugas pers,” kata Rudianto.
MINTA MAAF
Pasca kejadian, hari itu juga Kajari Dairi, Chandra Purnama SH didampingi Kasi Intel, Erwin Tarigan, Kasi Pidsus, Chandra Syaputra, dan Kasi Penum, akhirnya meminta maaf kepada semua wartawan yang terlibat dalam peristiwa tersebut, terkhusus untuk Syarifudin Siregar.
“Saya atas nama institusi Kejaksaan Negeri Dairi, meminta maaf kepada Bapak Syarifudin Siregar dan juga para rekan-rekan wartawan atas insiden tadi siang,” ujar Chandra.
Dia mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan wartawan, dan akan menindaklanjuti program kerja kejaksaan di bawah kepemimpinan pendahulunya Syahrul Subuki SH, MH.
Pertemuan itu dimediasi anggota Polres Dairi. Awalnya berlangsung alot, karena Chandra hanya diwakili Kasi Intel, Kasi Pidsus, dan Kasi Penum, serta jaksa lainnya. “Agar pertemuan ini bermakna, pimpinan kantor (Kajari) harus ada di sini. Kalo tidak, kami bubar saja,” ujar sejumlah wartawan.





