Kasus Dugaan Penganiayaan Khalik Fazduani Berlanjut Saling Lapor

Kasus Dugaan Penganiayaan Khalik Fazduani Berlanjut Saling Lapor
(ilustrasi/net)

MEDAN | Bisanews.id | Habiburrahman Sinuraya (HS) dan David Roni Sinaga (DS) dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan. Keduanya diduga Anggota DPRD Kota Medan.

Sampai saat ini pihak penyidik Polrestabes Medan belum menetapkan tersangka atas penganiayaan terhadap Khalik Fazduani, Selasa (29/11/2022).

Khalik Fazduani (30) menuturkan dirinya diduga dikeroyok oleh HS dan DS selama beberapa menit. Lalu, temannya yang lain menolong dan membawanya ke mobil untuk diamankan, Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Atas kejadian itu, Khalik mendapati luka koyak dan bengkak pada bagian punggung telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan, serta lainnya.

Lalu ia membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.

Pihak yang dilaporkan berinisal DS, HS, dan RS (adik DS). Berdasarkan informasi yang didapatnya, dari pihak yang dilaporkan ada yang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Medan.

“Yang saya dengar, HS dan DS adalah anggota dewan di Kota Medan. Ya saya berharap laporan tersebut diproses dengan baik dan pelaku segera ditangkap,” kata Khalik Fazduani.

Kapolsekta Medan Baru melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan bahwa ada warga yang melaporkan oknum DPRD Kota Medan terkait dugaan penganiayaan.

“Perkara itu sudah naik tahap sidik. Sejumlah saksi sudah kita periksa. Salah satu terlapor juga sudah kita mintai keterangan sebagai saksi,” sebut mantan Kanit Reskrim Polsekta Delitua dan mantan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan (Nisel) ini.

“Rencana tindak lanjut, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD tersebut, yakni HS dan DS,” tutupnya.

Lapor Balik

Informasi terbaru yang diterima wartawan, kedua wakil rakyat itu melaporkan balik si pelapor.

Pengacara Habib dan David, Arfan Abdillah menjelaskan bahwa keterangan korban bernama Khalik tidak benar. Khalik adalah orang yang melaporkan Habib dan David ke Polsek Medan Baru.

“Jadi pada Sabtu (5/11) itu HS dan DS datang untuk menghadiri acara event. Ketika mau pulang dilihat adiknya DS berinisal RS berantam,” kata Arfan kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Writer: Marwan LubisEditor: Ayub