Kasus Penganiayaan Mahasiswa, Korban dan Pelaku Berdamai

Kasus Penganiayaan Mahasiswa, Korban dan Pelaku Berdamai
Ilustrasi penganiayaan. (Foto : Edi Wahyono/Detikcom/Bisanews).

PALEMBANG | Bisanews | Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan yang dilakukan seniornya saat ikut Pendidikan Dasar (Diksar) akhirnya diselesaikan dengan cara berdamai.

“Sudah damai kedua belah pihak,” kata Kapolsek Gandus, AKP WD Bernard, dilansir dari Detikcom, Senin (3/10/2022).

Menurut Bernard, perdamaian antara korban dan pelaku berlangsung didampingi orangtua mereka. “(Sudah damai) didampingi orangtua,” tutur dia.

Ketua UKMK Litbang UIN Raden Fatah, Okta Reza sampai saat ini belum memberi keterangan terkait peristiwa itu. Begitu juga pihak kampus. Panggilan telepon dan pesan yang dikirim belum direspons.

Sebelumnya, mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, berinisial ALP diduga menjadi korban tindak kekerasan oleh seniornya saat mengikuti P
Diksar.

Korban disebut disulut api rokok dan ditelanjangi saat mengikuti Diksar Unit Kegiatan Mahasiswa khusus (UKMK) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di Bumi Perkemahan Gandus, Palembang.

Writer: DetikcomEditor: Abdul Muis