SERGAI | Bisanews.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2024, Senin (29/1/2023), di Kejari Sergai.
Apel dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Mayhardy Indra Putra SH, MH, dengan Komandan Apel Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Romel Tarigan, SH, dan dihadiri para Kasi, Kasubsi, Jaksa Fungsional, pegawai, dan PPNPN.
Dalam amanatnya Kajari mengatakan, Tri Krama Adhyaksa merupakan nilai-nilai yang harus diteladani seluruh pegawai di Kejaksaan dalam menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Seluruh pegawai wajib menjalankan Pakta Integritas sesuai dengan 6 Area Perubahan Zona Integritas, meliputi area 1- Manajemen Perubahan, area 2- Pelaksanaan Tata Laksana, area 3- Penataan Sistem Manajemen SDM, area 4- Penguatan Akuntabilitas Kinerja, area 5- Penguatan Pengawaan”, papar Mayhardy.
Selanjutnya, imbuh Kajari, area 6 – Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Jika 5 area sudah diterapkan dengan baik, maka untuk menuju ke penguatan kualitas pelayanan publik akan tercapai.
Dalam Kesempatan tersebut Kajari memberikan piagam kepada pegawai teladan, Fikri Adiyasa Rosidin,SH dan Agie Wicita Rini,S.Kom. Serta Sri Wahyuni selaku PPNPN teladan.
Kemudian penyematan Ban Agen Perubahan, Pemasangan Selempang Duta Pelayanan dan Duta Sosial Media Pembangunan Zona Integritas dan Pemberian Pin Pembangunan Zona Integritas diberikan oleh Kajari Sergai kepada Fikri Adiyasa Rosidin,SH., dan Agie Wicita Rini,S.Kom selaku agen perubahan, Eka Putri selaku Duta Pelayanan, dan Bella Namira,SH selaku Duta Sosial Media. (Herry)





