Kemendagri Gelar Diklat Probity dan Audit Investigatif

Kemendagri Gelar Diklat Probity dan Audit Investigatif
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono foto bersama peserta Diklat Probity dan Audit Investigatif di Wisma Tenang Kemendagri, Puncak, Bogor, Senin (19/9/2022). (Foto: Dok. BPSDM Kemendagri/Bisanews).

BOGOR| Bisanews.id | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Probity dan Audit Investigatif di Wisma Tenang Kemendagri, Puncak, Bogor, Senin (19/9/2022).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan pemahaman aparat pengawasan pemerintah daerah (pemda) terkait probity audit maupun audit investigatif.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menjelaskan, probity audit merupakan mekanisme peringatan dini bagi manajemen pengadaan barang/jasa atas kemungkinan terjadinya penyimpangan dan/atau kecurangan.

“Sedangkan audit investigatif adalah proses mencari, menemukan, mengumpulkan, dan menganalisis serta mengevaluasi bukti-bukti secara sistematis oleh pihak yang kompeten dan independen untuk mengungkapkan fakta atau kejadian yang sebenarnya tentang dan/atau tujuan spesifik lainnya sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Sugeng.

Sugeng berharap, melalui kegiatan tersebut para peserta dapat meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Dengan demikian, mereka dapat mengimplementasikannya secara baik untuk mengurangi potensi pelanggaran atau kecurangan di unit organisasinya masing-masing.

BPSDM Kemendagri menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Narasumber itu di antaranya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia, BPSDM Kemendagri, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, dan Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus.

Baca Juga:  FISIP UMSU & PFI Medan Gelar Pameran Foto dan Fashion Show
Writer: RambeEditor: Abdul Muis