MEDAN | Bisanews.id |Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan mengamankan seorang pria, tersangka pembanting anak perempuannya hingga tewas, di Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (28/4/2022) malam.
“Tersangka berinisial F (31) sudah kita amankan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa didampingi Kanit UPPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).
Fathir mengatakan, dari pemeriksaan, tersangka mengaku telah membanting anak perempuannya, P, yang masih berusia 3 tahun. Hal itu dilakukannya karena kesal waktu tidurnya terganggu oleh anaknya yang muntah-muntah.
“Sang ayah membanting anaknya karena terganggu waktu tidurnya, karena anaknya muntah-muntah lalu membanting sebanyak dua kali,” ujar Fathir.
Fathir menjelaskan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun sesampainya di rumah sakit korban menghembuskan nafas terakhir.
“Terhadap tersangka sudah kita lakukan penahanan, dan saat ini sedang dalam proses pelimpahan dari Polsek Percut Sei Tuan ke Polrestabes Medan,” tandasnya.





