Medan | bisanews.id | Ketua Pansus (Panitia Khusus) Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), David Roni Ganda Sinaga SE memohon perpanjangan waktu masa kerja Pansus.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus dalam rapat paripurna internal DPRD Medan, Senin (19/2/2024), untuk memastikan penyempurnaan dan kualitas Perda berbasis bukti sebelum diimplementasikan.
David menyampaikan bahwa meskipun Pansus telah terbentuk sejak 11 Juli 2023 dan telah melakukan pembahasan, masih banyak aspek yang perlu dibahas lebih optimal.
Contohnya, penentuan tarif jasa konsultan belum menemui keputusan signifikan.
Oleh karena itu, David memohon perpanjangan waktu agar pembahasan dapat dilakukan secara maksimal.
“Dengan harapan perpanjangan masa kerja Pansus ini mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pencapaian visi-misi pembangunan kota Medan,” ucap David.
Dalam laporan kinerja Pansus, David berharap pimpinan DPRD Medan, yang memiliki peran penting dalam pencapaian visi-misi pembangunan kota Medan, dapat menyetujui perpanjangan masa kerja Pansus.
Anggota Pansus PBG Kota Medan, yang terdiri dari berbagai fraksi, turut mendukung upaya ini untuk memastikan kesempurnaan Ranperda.