Komisi III DPRD Medan Gelar RDP Bahas Soal Izin Hingga Live Musik

Komisi III DPRD Medan Gelar RDP Bahas Soal Izin Hingga Live Musik
Saat pelaksanaan RDP di Komisi III DPRD Medan. (Foto : dprdmedan).

MEDAN | bisanews.id | Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pimpinan perusahaan dan pemilik usaha, Senin (24/11/2025).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 tersebut, dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Medan Salomo Tabah Ronal Pardede, didampingi Wakil Ketua H. T. Bahrumsyah dan Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, serta dihadiri anggota komisi lainnya.

Dalam RDP, Komisi 3 membahas izin usaha dan kewajiban pajak Grand City Hall Hotel Medan, termasuk pajak parkir, restoran, bar, dan hotel yang disebut memiliki tarif terpisah.

Komisi meminta OPD terkait melakukan kajian ulang terhadap izin air bawah tanah serta kepatuhan pajak hotel tersebut.

RDP juga menyoroti perizinan PT Agro Raya Mas, terutama izin lingkungan, sertifikat laik fungsi, dan izin air bawah tanah.

Komisi menegaskan agar perusahaan tidak melakukan aktivitas apa pun sebelum seluruh dokumen perizinan lengkap. Komisi 3 juga menjadwalkan kunjungan lapangan ke perusahaan tersebut.

Coju Coffee
Selain itu, Komisi 3 juga turut membahas aduan warga terkait aktivitas live music di Coju Coffee di Jalan Bunga Cempaka No. 3, Medan Selayang.

Warga menilai kebisingan pada malam hari mengganggu ketentraman sekitar. Masalah ini sebelumnya sudah dimediasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, namun belum ada solusi.

Komisi 3 memahami bahwa kafe dengan hiburan live music turut mendukung pendapatan daerah. Namun, pemilik usaha diminta tetap mematuhi aturan dan memperhatikan kenyamanan warga.

Komisi pun mengimbau atau merekomendasikan Coju Coffee membatasi jadwal live music:
1. Hari kerja: pukul 20.00–22.00 WIBm 2. Akhir pekan: pukul 20.00–23.00 WIB

OPD Hadir
RDP dihadiri sejumlah OPD, yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Koperasi/UKM/Perindustrian/Perdagangan, Dinas Pariwisata, dan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, serta perwakilan perusahaan dan warga yang mengadu. (ayu)

Baca Juga:  14 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Berencana di Samosir Ditangkap Polisi