Tanjung Pinang | Bisanews.id | Konferensi Internasional mengenai Selat Malaka yang Pertama 2026 (1st International Conference On The Strait Of Malacca/ICSM) yang digelar di Batam dan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, 24-25 September barusan, melahirkan 10 resolusi dan lima rekomendasi kepada masing-masing Pemerintah Pusat dan empat Pemerintah Provinsi dalam koridor Selat Malaka.
Point pertama Resolusi ICSM 2026 tersebut, mengacu pada Pengakuan Selat Malaka sebagai Ruang Hidup dan Kebudayaan. Bahwa Selat Malaka ditetapkan bukan sekadar koridor transit pelayaran dan perdagangan internasional, melainkan ruang sejarah, peradaban, budaya, serta ruang hidup yang inheren bagi masyarakat sekawasan.
Sedangkan point kedua tentang Perubahan Paradigma Tata Kelola Pesisir dan Laut, yakni menyepakati pergeseran paradigma dari pembangunan yang menempatkan masyarakat pesisir dan nelayan tradisional sebagai objek menjadi subjek, mitra aktif, serta pemegang hak dalam tata kelola maritim.
ICSM 2026 dua hari ini diinisiasi oleh Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI) berkolaborasi dengan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), Universitas Maritim Raja Ali Haji, Institut Teknologi Batam (ITEBA) dan Batam Tourism Polytechnic. Hari pertama konferensi berlangsung di Auditorium Kampus ITEBA, Batam, sekaligus pembukaan yang dilakukan oleh perwakilan Kemenko Polkam RI yakni Ka Biro Manajemen Kinerja Organisasi dan Kerjasama Nizhamul SE, MM. Sedangkan hari kedua dan penutupan berlangsung di Tanjung Pinang, ibukota Provinsi Kepri.




Seperti disampaikan ketua panitia yang juga Sekretaris Jenderal PB ISMI Asocc. Prof. Dr. Yanhar Jamaluddin MA, tampil sebagai pembicara kunci masing-masing Perwakilan Kemenko Polkam RI, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin, Perwakilan Kementerian Kelauan dan Perikatan, akademisi dari Marmara Unversity Turki, ahli kemaritiman Cpt. Rodhial Huda, perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau.
“ICSM ini diisi oleh presenter-presenter yang mengirimkan artikelnya baik secara langsung (luring) maupun melalui online (daring), dan diikuti oleh akademisi, praktisi, pemerhati kemaritiman dan para steakholder lainnya,” ujar Yanhar usai konferensi tersebut.
POIN RESOLUSI LAINNYA
Dalam resolusi dan rekomendasi ICSM yang ditetapkan di Tanjung Pinang, 25 September 2026 dan ditandatangani Ketua Dewan Pakar PB ISMI Datuk Seri Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husin bersama pihak penyelenggara lainnya, 10 point resolusi lengkapnya adalah sebagai berikut:
1. Pengakuan Selat Malaka sebagai Ruang Hidup dan Kebudayaan
Selat Malaka ditetapkan bukan sekadar koridor transit pelayaran dan perdagangan internasional, melainkan ruang sejarah, peradaban, budaya, serta ruang hidup yang inheren bagi masyarakat sekawasan.
2. Perubahan Paradigma Tata Kelola Pesisir dan Laut
Menyepakati pergeseran paradigma dari pembangunan yang menempatkan masyarakat pesisir dan nelayan tradisional sebagai objek menjadi subjek, mitra aktif, serta pemegang hak dalam tata kelola maritim.
3. Penerapan Konsep Ekonomi Biru Berkelanjutan dan Inklusif
Mengadopsi pendekatan ekonomi biru yang seimbang antara tiga pilar: pertumbuhan ekonomi/produktivitas, kesehatan ekosistem laut, serta kesejahteraan dan perlindungan ruang hidup masyarakat lokal.
4. Penguatan Tata Kelola Maritim Terpadu (Integrated Governance)
Mendorong koordinasi lintas sektor melalui pendekatan whole-of-government untuk menyelaraskan standar global (UNCLOS, SOLAS, MARPOL) dengan tindakan nasional dan regional guna mengatasi tantangan yang saling terhubung (keamanan, siber, pencemaran, dan iklim).
5. Pentingnya Transformasi From Policy to Practice
Menegaskan komitmen untuk mengubah regulasi, filosofi, dan kerangka hukum kemaritiman menjadi tindakan nyata di lapangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekawasan Selat Malaka.
6. Pengakuan dan Pengintegrasian Pengetahuan Ekologis Lokal
Mengakui kearifan lokal, pengetahuan navigasi, musim, dan pemanfaatan sumber daya laut milik masyarakat sekawasan sebagai modal sosial-ekologis yang harus diintegrasikan dengan teknologi modern.
7. Pengembangan Kepemimpinan Bahari dan SDM Kelautan
Menyoroti pentingnya pembentukan karakter kepemimpinan bahari yang adaptif, tegas, dan tanggap darurat, serta peningkatan kompetensi SDM.
8. Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Pelestarian Budaya dan Mitigasi
Mengembangkan gagasan “sastra hijau digital” serta mendokumentasikan senandung, cerita rakyat, dan kearifan lokal ke dalam media digital sebagai sarana pendidikan ekologi dan mitigasi bencana.
9. Pentingnya Penciptaan Nilai Tambah Hasil Laut
Menyepakati bahwa aktivitas ekonomi pesisir harus bertransformasi dari sekadar penangkapan bahan mentah menuju hilirisasi (seperti marine pharmaceuticals, pengolahan, dan pengemasan) untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat sekawasan Selat Malaka.
10. Revisi dan Dekolonialisasi Sejarah Maritim Melayu
Memperluas ruang diskusi kajian sejarah maritim global dengan mengangkat kontribusi tokoh-tokoh pelaut dan diplomat Melayu dari perspektif local. 5
5 Rekomendasi Kebijakan Untuk Pemerintah Pusat:
1. Perlindungan Legal Ruang Tangkap Nelayan Tradisional
Menerbitkan regulasi dan kepastian zonasi wilayah tangkap bagi nelayan tradisional serta menetapkan mekanisme perlindungan hukum atas hak-hak ruang hidup masyarakat adat laut Selat Malaka.
2. Pembentukan Lembaga/Fakultas Hukum Laut Nasional
Mendorong pendirian Fakultas Hukum Laut di perguruan tinggi Indonesia guna mencetak pakar regulasi maritim yang mampu mengawal kedaulatan serta diplomasi hukum laut di kawasan Selat Malaka.
3. Optimalisasi Tanggung Jawab Regional Negara Pantai (Coastal States)
Memperkuat kerangka kerja sama terpadu antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam pengamanan navigasi, berbagi informasi siber maritim, perdagangan narkotika dan barang ilegal dan penanganan pencemaran laut.
4. Pengembangan Industri Hilirisasi Maritim Berbasis Nelayan
Menyusun skema insentif dan kebijakan rantai nilai untuk pengembangan industri marine pharmaceuticals dan pengolahan perikanan, serta menerapkan model PIR (Perkebunan Inti Rakyat) yang disesuaikan untuk sektor pesisir.
5. Harmonisasi Standar Pelayaran Global dan Regulasi Keamanan
Meningkatkan efektivitas pelaksanaan standar IMO (SOLAS dan MARPOL) melalui sinkronisasi peran kementerian/lembaga terkait dalam pemantauan, evaluasi, serta penegakan hukum di laut.
5 Rekomendasi Kebijakan Untuk Pemerintah Daerah
1. Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Kemaritiman dan Kebudayaan
Melayu
Mewajibkan muatan lokal di sekolah-sekolah pesisir yang mencakup sejarah pelayaran Melayu, kearifan lingkungan, mitigasi bencana berbasis kearifan lokal.
2. Pemberdayaan Terpadu Transformasi Masyarakat se-kawasan Selat Malaka
Menyediakan program pendampingan ekonomi, fasilitas pendidikan formal dan keterampilan, serta akses layanan dasar bagi masyarakat sekawasan Selat Malaka yang mengalami pergeseran ruang hidup.
3. Penyediaan Infrastruktur Energi Terbarukan di Wilayah Kepulauan
Mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan dan daya berbasis energi terbarukan di daerah pesisir dan pulau-pulau terdepan/terpencil.
4. Pengembangan Pariwisata Bahari Berbasis Komunitas (Tourism Trip)
Mendesain kebijakan pengembangan tourism trip dan pariwisata bahari yang melibatkan masyarakat pesisir secara langsung guna memastikan pemerataan manfaat ekonomi dan kelestarian ekosistem.
5. Penguatan Kelembagaan dan Akses Ekonomi Pembiayaan Usaha Pesisir
Memfasilitasi pembentukan kelembagaan/koperasi nelayan, akses teknologi penangkapan/pengolahan modern, serta skema pembiayaan usaha untuk meningkatkan daya saing nelayan kecil di pasar regional.
ICSM 2026 ini ditutup oleh Gubernur Kepri diwakili Sekretaris Daerah Prof: Misni SKM, M.Si. Pada kesempatan itu Misni menyampaikan 5 himbauan dan ajakan bersama kepada empat provinsi yang bersinggungan langsung dengan atau dalam koridor Selat Malaka, yakni Pemprov Aceh, Sumatear Utara, Riau dan Kepri sendiri. (am)






