LAMR Lepas Keberangkatan Masyarakat Adat ke Jakarta Untuk Perjuangkan Haknya

LAMR Lepas Keberangkatan Masyarakat Adat ke Jakarta Untuk Perjuangkan Haknya
Masyarakat Adat Pantai Raja, Kabupaten Kampar, Riau saat hendak berangkat ke Jakarta, Jumat (22/10/2022). (Foto : LAMR/Bisanews).

PEKANBARU | Bisanews | Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau melepaskan keberangkatan 31 orang Masyarakat Adat Pantai Raja, Kabupaten Kampar ke Jakarta, Jumat (22/10/2022) lalu. Rombongan tersebut bermaksud mendapatkan kembali lahan mereka yang diduga digunakan salah satu perusahaan sejak puluhan tahun lalu.

Tampak hadir Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil didampingi Timbalan Ketua Umum Datuk Tarlaili M Nur, dan Sekretaris Umum Datuk Jonnaidi Dasa beserta pengurus LAMR Prov Riau lainnya. Sedangkan dari Masyarakat Adat Pantai Raja antara lain Pucuk Adat Kenegerian Pantai Raja Abadilah Datuk Abu Garang.

Disebutkan, rencananya di Jakarta mereka akan menemui Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Menteri BUMN, Menteri ATR/BPN, dan DPR RI. Keberangkatan masyarakat juga didampingi Jikalahari, Walhi Riau, LBH Pekanbaru dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Ketum DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil mengatakan, perjuangan Masyarakat Adat Pantai Raja tersebut untuk mendapatkan haknya. Oleh karena itu sifatnya termasuk ke dalam jihad.

“Selamat berjuang, insya Allah diridoi-Nya,” kata Datuk Seri Taufik, Senin (24/10/2022), di Pekanbaru.

Diperoleh keterangan, konflik tanah antara Masyarakat Adat Pantai Raja dengan perusahaan tersebut bermula sejak 1984.

Baca Juga:  Dewan Pers Persilakan SMSI Daftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata
Writer: AyubEditor: Abdul Muis