DELI SERDANG | Bisanews.id | Praktik judi jenis tembak ikan saat ini banyak beredar di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang Polda Sumut.
Pantauan Bisanews.id, Jumat (18/11/2022), praktik judi tersebut berjalan mulus di sejumlah tempat di antaranya di Gang Wakaf dan Gang Ladang Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang.
Praktik judi jenis tembak ikan ini selalu ramai. Warga menyebut praktik judi beroperasi 24 jam non stop. “Dua puluh empat jam non stop bang,” ungkap salah seorang warga saat ditanyakan jam operasi judi yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.
Warga mengkhawatirkan situasi Kamtibmas di wilayahnya yang dapat terganggu akibat maraknya judi. “Bisa jadi gak kondusif, bang. Makanya kami minta Kapolres segera turun tangan. Copot aja Kapolsek dan Kanitreskrimnya yang membiarkan adanya perjudian di wilayah hukumnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Biru Biru AKP Cahyadi saat coba dikonfirmasi belum merespon. Beberapa kali coba dihubungi via ponsel tetap tidak diangkat. Chatan pun tidak dijawab.