Medan | bisanews.id | Bisa dikatakan belum usainya masalah izin pendirian tempat nongkrong untuk segala usia, kini Aksara Kuphi membuat masalah pada warga.
Pasalnya limbah sisa makanan ataupun air pencucian piring dan dari pengunjung yang makan minum di Aksara Kuphi, dibuang begitu saja kedalam parit (drenase) yang ada di Jalan Aksara dekat Simpang Jalan Prof HM Yamin SH Medan.
Sehingga dari pembuangan limbah sisa makanan minum tersebut, telah mencemarkan bau busuk yang menyengat sehingga sangat mengganggu para pengguna jalan yang berhenti karena lampu merah di Simpang Jalan Aksara-Jalan Prof HM Yamin SH dan Jalan Aksara-
Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Persatuan Tarbiyah Indonesia (Perti) Sumatera Utara, Ayub Kesuma Siregar, Kamis (16/10/2025) mengatakan, sangat menyesalkan atas tindakan pihak pengusaha Aksara Kuphi yang membuang limbah sisa makan minum pengunjungnya ke parit umum yang bersebelahan dengan jalan protokol (Aksara-Prof HM Yamin SH-red).
“Ini tidak dibenarkan sama sekali. Sebab baunya sangat menusuk hidung bagi pengendara yang melintas maupun berhenti karena adanya lampu merah sebagai rambu berlalu lintas menanti lapu hijau. Apalagi disaat udara panas, baunya sangat luar biasa,”kata Ayub yang juga aktivis kemanusiaan dan lingkungan tersebut.
Dikatakan, pendirian Aksara Kuphi awalnya bermasalah soal sewa menyewa lahan dari Pemko Medan dengan pengusaha yang sempat menjadi pemberitaan di beberapa media online di Medan.
“Tapi sudah la kalau soal itu, apalagi PBGnya sudah diterbitkan saat dilakukan pengerjaannya beberapa waktu lalu. Namun yang jadi masalah adalah, soal limbah yang sangat mengganggu bagi orang yang melintasi Aksara Kuphi tersebut,” ujar Ayub tegas.
Menurutnya, pihak pengusaha Aksara Kuphi harus secepatnya mengatasi limbah tersebut agar bau busuk dari sisa makan minum pengunjung aromanya menyebar kemana-mana.
“Bayangkan selain para pengguna jalan yang mencium aroma busuk tersebut, dibawa angin juga sampai kepemukiman warga yang dekat dengan Aksara Kuphi,” pungkasnya mengakhiri. (ayu)