JAKARTA | Bisanews.id |Wajah gembong narkotika jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama muncul dalam website resmi Interpol sebagai buronan.
Dilansir dari PMJNews, dalam website tersebut, terlihat Fredy berada di bagian Red Notice bersama dengan buronan penjahat lainnya. Foto yang ditampilkan di website Interpol tampak dengan rambut gondrongnya.
“Pratama Fredy, wanted by Indonesia,” tulis situs resmi Interpol dikutip pada Jumat (15/9/2023).
Informasi yang tertera dalam situs resmi Interpol juga tertulis umur Fredy Pratama 38 tahun, kelahiran Banjarmasin, 25 Juni 1985.
Foto yang ditampilkan di situs resmi Interpol terlihat berbeda dengan yang pernah ditampilkan Bareskrim Polri saat rilis belum lama ini yang menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Thai Police (RTP), Polis Diraja Malaysia (PDRM), US-DEA dan instansi terkait lainnya mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan dalam pengungkapan ini pihaknya juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ini semua kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police, US-DEA, dan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi, PPATK, Bea Cukai dan Ditjen PAS,” ungkap Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).
Dalam operasi gabungan pengungkapan kasus tersebut, lanjut Wahyu, total diamankan sebanyak 39 orang dari bulan Mei 2023 sampai September 2023.
“Dalam kegiatan operasi yang kita gunakan dengan sandi Escobar Indonesia ini, ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini,” tuturnya.
Wahyu menjelaskan, Fredy Pratama alias Miming alias The Secret alias Cassanova alias Air bag alias Mojopahit merupakan salah satu sindikat pemasok narkotika terbesar di Indonesia.
Berdasarkan hasil analisa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menurrut Wahyu, mayoritas narkoba yang masuk Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama. Kepolisian telah memasukannya dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014.
“Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama,” terangnya.