Oleh : Burhan SPdI, Ketua PC GP ANSOR Batu Bara, Bendahara SMSI Batu Bara, dan Anggota PWI Batu Bara.
KONTESTASI Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar serentak pada tahun 2024 mendatang, di berbagai daerah di Indonesia akan menjadi ajang untuk menentukan pemimpin serta perwakilannya di setiap tingkatan daerah atau kabupaten/kota.
Generasi muda merupakan partisipan penggerak awal demokrasi. Sikap pasif kaum muda akan menjadi suatu proses pelemahan demokrasi, karena kaum muda merupakan individu yang sangat kritis dalam menganalisis regulasi dan peka akan karakter pemimpin yang tepat untuk kemajuan negara dan bangsanya.
Di sini, peran pemuda akan menjadi catatan penting dalam keterlibatan penyelenggaraan Pemilu. Momentum Pemilu tahun 2024 akan menjadi ajang nyata untuk pemuda dalam menampilkan peranan mereka secara langsung.
Tidak hanya dalam penyelenggara yang diselenggarakan oleh KPU maupun Bawaslu, pemuda juga bisa terjun langsung ke banyak lembaga non-pemerintahan yang fokus terhadap Pemilu.
Selain ajang Pemilu, Pemuda harus berperan aktif dalam Pilkada untuk mewujudkan Pilkada yang sehat, memiliki jiwa idealis dan bisa mengawal keberlangsungan penyelenggaraan Pilkada secara jujur adil dan lugas.
Keberanian dan keterbukaan sikap pemuda yang kritis bisa menjadi formula yang efektif di daerah untuk menangkal politik uang maupun politik yang menyimpang yang dapat menghambat pertumbuhan demokrasi ditanah air.
Upaya membangun peradaban demokrasi dari ruang publik, merupakan peran penting pemuda untuk mencatat sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Sejak masa penjajahan hingga perjuangan merebut reformasi pada tahun 1998, pemuda mampu berperan aktif menjadi penggerak perubahan.
* Pilkada Serentak 2024 dan Peran Anak Muda.
Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di berbagai daerah di Indonesia akan menjadi ajang untuk menentukan pemimpin di setiap tingkatan daerah atau kabupaten/kota. Kabupaten Batubara pun tak luput dari pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2024 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 5 tahun mendatang.
Generasi muda merupakan partisipan penggerak awal demokrasi. Sikap pasif kaum muda akan menjadi suatu proses pelemahan demokrasi, karena kaum muda merupakan individu yang sangat kritis dalam menganalisis regulasi dan peka akan pemimpin yang tepat untuk kemajuan negaranya.
Di sini, peran pemuda akan menjadi catatan penting dalam keterlibatan penyelenggaraan Pilkada, momentum Pilkada tahun 2024 menjadi ajang nyata untuk pemuda dalam menampilkan peranan mereka secara langsung. Moment ini bisa dimanfaatkan pemuda untuk bisa terlibat nyata dalam membangkitkan gairah Pilkada di tengah-tengah masyarakat, jangan sampai kemudian Pilkada tahun 2024 menjadi ajang untuk mencari keuntungan semata atau pun apatisme sehingga menurunkan partisipasi para pemilih muda.
Melihat hal tersebut, penyelenggaraan Pilkada 2024 menjadi keharusan pemuda dalam berperan aktif untuk mempertahankan kemurnian demokrasi. Di sini pemuda bisa terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Peran aktif tersebut dapat direalisasikan dengan ikut menjadi penyelenggara ataupun pengawas. Pemuda bisa mengenal dunia kepemiluan dan dunia politik dengan berpartisipasi menjadi penyelenggara tingkat kecamatan (PPK), kelurahan (PPS) maupun KPPS. Dalam bagian pengawasan, pemuda bisa berkontribusi dengan menjadi pengawasan kecamatan (Panwascam) ataupun tingkat kelurahan (PPL).
Pemuda juga bisa terlibat langsung ke dalam kegiatan kesukarelawanan yang melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Tidak hanya dalam penyelenggara yang diselenggarakan oleh KPU maupun Bawaslu, tetapi pemuda bisa terjun langsung ke banyak lembaga non-pemerintahan yang fokus terhadap pemilu. Singkatnya, pemuda bisa menjadi saksi, relawan pasangan calon, ataupun pemantau pemilu.
Pemuda harus berperan aktif dalam Pilkada untuk mewujudkan Pilkada yang sehat. Pemuda masih memiliki jiwa idealis dan bisa mengawal keberlangsungan penyelenggaraan Pilkada. Keberanian dan keterbukaan sikap pemuda yang kritis bisa menjadi formula yang efektif di daerah untuk menangkal politik uang maupun politik yang menyimpang serta politik identitas yang rentan dengan issu sara.
Pemuda juga bisa menggiring opini masyarakat luas, khususnya di daerah untuk menghapus opini yang mengatakan bahwa “politik itu kotor!” Pemuda bisa membuktikan bahwa penyelenggaraan Pilkada bisa dijalani dengan proses yang bersih dan sesuai dengan keinginan masyarakat luas.
Dalam penyelenggaraan Pilkada, seharusnya pemuda memiliki kekuataan yang bisa menggiring opini yang lebih baik. Di sini seharusnya peran pemuda bisa menjadi motor penggerak perubahan dalam skala Pilkada (lokal).
Memang untuk mengubah tatanan politik yang baik perlu proses dan waktu yang panjang, akan tetapi pemuda yang memiliki kreativitas perlu dituangkan secara aktif melalui partisipasi secara langsung. Informasi yang diserap dan penguasaan media sosial lebih melekat kepada pemuda saat ini, menjadi modal yang berguna dalam mensosialisasikan Pilkada yang sehat dan bersih, terlebih lagi penggunaan media sosial pada kalangan pemuda saat ini lebih dari sekedar kebutuhan sehari-hari.
Oleh sebab itu, pemuda bisa lebih berperan aktif dalam ikut serta pada proses politik di dalam penyelenggaraan Pilkada. Pemuda dengan penggunaan media sosial yang sangat lekat secara tidak langsung menumbuhkan jaringan-jaringan baru yang timbul diantara para pemuda seperti, organisasi, komunitas dan lainnya yang cenderung dilakukan oleh pemuda saat ini. Partisipasi aktif pemuda bisa meningkatkan angka pemilih dalam Pemilu dan Pilkada serentak.
Makin banyak jumlah pemuda yang ikut berpartisipasi aktif dalam pilkada maka semakin mendorong terciptanya demokrasi lokal yang bersih dan sesuai marwah politik Indonesia. Makin banyak pemuda yang ikut dalam proses politik Pilkada dengan membawa aura perubahan positif, maka semakin cepat pula terciptanya demokratisasi di tingkat lokal.
Karena sejatinya berpolitik bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab yang tua saja, tapi generasi muda juga harus terlibat, untuk tetap menjaga titik warasnya demokrasi di Kabupaten Batubara menuju perbaikan tatanan demokrasi Indonesia.





