Meski Tidak Terlibat, Nandito Sihotang Tetap Ditahan Polrestabes Medan

Meski Tidak Terlibat, Nandito Sihotang Tetap Ditahan Polrestabes Medan

Medan | bisanews.id | Nandito Sihotang alias Johan (29) ditangkap dan ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan meski tidak ada keterlibatan dalam perkara tindak pidana pencurian besi yang terjadi pada, Selasa tanggal 14 Oktober 2025 silam diseputaran Jalan Gatot Subroto No.244 D-E, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Hal itu diakui dan dinyatakan oleh terduga pelaku FSS alias Sotar, saat ditemui awak media di Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Medan Tanjung Gusta pada, Jumat kemarin.

Ia juga membuat pernyataan tertulis, bahwa Nandito Sihotang tidak ada keterlibatan dalam pencurian besi tersebut.

Dan pada saat di BAP oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan ia juga menyampaikan, bahwa Nandito Sihotang tidak ikut terlibat dalam pencurian besi itu.

“Saya siap disumpah apapun, bahwa Nandito Sihotang tidak saya kenal dan tidak ada keterlibatan atas peristiwa pencurian besi yang saya lakukan diseputaran Jalan Gatot Subroto,”kata FSS kepada awak media.

Dijelaskan, setelah selesai menggergaji besi di rumah kosong tersebut, ia melihat dan menghentikan Nandito Sihotang yang mengendarai becak berisikan nasi-nasi basi di dalam ember.

Selanjutnya, memaksa Nandito untuk membantu mengangkat besi yang digergajinya namun Nandito Sihotang menolak permintaan FSS meski dirinya diancam.

Saat itu juga polisi patroli yang melintas dan langsung mengamankannya dan diboyong ke Polrestabes Medan.

“Saya menghentikan Nandito Sihotang dan mengancamnya untuk mengangkat besi yang saya gergaji, namun dianya menolak, saat itu juga polisi patroli lewat dan langsung mengamankan saya dan Nandito Sihotang,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia meminta bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK untuk segera membebaskan Nandito Sihotang.

“Saya meminta dan berharap bapak Kapolrestabes Medan agar membebaskan Nandito Sihotang,” pintanya.

Baca Juga:  Patroli Perintis Polda Sumut Amankan 2 Pencuri Kabel Telkom

Sonti Napitupulu (70) ibu kandungnya Nandito Sihotang kepada wartawan, Rabu (3/12/2025) mengatakan, bahwa anaknya sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah setiap hari kini menjadi korban atas peristiwa yang dilakukan terduga pelaku FSS.

“Anak saya tidak tau apa-apa dalam perkara pencurian besi yang dilakukan FSS. Terduga pelaku juga mengakui dan membuat pernyataan tertulis bahwa anak saya tidak terlibat. Namun, anak saya tetap juga ditahan oleh Satreskrim Polrestabes Medan,”katanya dengan meneteskan airmata.

Wanita yang sudah berusia lanjut ini meminta dan berharap bapak Kapolrestabes Medan untuk memberikan keadilan terhadap anaknya yang tidak bersalah.

“Ibu kandung mana yang tega melihat anaknya di dalam penjara. Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan, bebas anak saya. Anakku tidak bersalah pak, dia tidak ada keterlibatan dalam peristiwa pencurian besi itu pak,” tangisnya berlinang airmata berharap anaknya yang tidak bersalah di bebaskan.

Sedangkan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/12/2025) enggan memberikan komentar hingga berita ini diterbitkan. (rel/ayu)