Nelayan Tradisional Sergai Jadi Contoh Penangkapan Ikan Berkelanjutan Jaga Ekosistem Laut

Nelayan Tradisional Sergai Jadi Contoh Penangkapan Ikan Berkelanjutan Jaga Ekosistem Laut
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Sergai, Rusmiani Purba, SP, M.Si, mewakili Pjs. Bupati Sergai, H. Parlindungan Pane, SH, M.Si, saat penyerahan bantuan perahu nelayan secara simbolis kepada nelayan 1yang digelar di Pantai Mangrove, Desa Sei Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, Selasa (15/10/2024)

SERGAI | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus mendorong nelayan setempat untuk menerapkan praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Sergai, Rusmiani Purba, SP, M.Si, mewakili Pjs. Bupati Sergai, H. Parlindungan Pane, SH, M.Si, dalam acara penyerahan bantuan perahu nelayan berkapasitas di bawah 5 Gross Ton (GT) beserta kelengkapannya, yang digelar di Pantai Mangrove, Desa Sei Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, Selasa (15/10/2024).

Rusmiani menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional di Sergai. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut melalui kebijakan Ekologi sebagai Panglima, yang mengedepankan praktik perikanan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Nelayan Sergai harus menjadi teladan dalam penerapan penangkapan ikan berkelanjutan. Saya bangga karena nelayan kita tidak menggunakan alat tangkap yang merusak seperti pukat trawl,” ujar Rusmiani.

Ia juga menambahkan bahwa Dinas Perikanan, Polairud, dan KPLP Tanjung Beringin secara rutin melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pelanggaran dari nelayan luar yang menggunakan alat tangkap terlarang. Dari total sekitar 9.091 nelayan di Sergai, mayoritas merupakan nelayan tradisional yang menggunakan perahu kecil dengan alat tangkap sederhana seperti jaring insang dan rawai.

Rusmiani juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera menerapkan kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 28 Tahun 2023. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan nelayan dan kelestarian sumber daya laut.

“Nelayan yang memahami dan menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur akan membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan secara keseluruhan,” tegasnya.

Kepala Dinas Perikanan Sergai, Dr. Klaudia Evinta Siregar, SKM, M.Kes, dalam sambutannya menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memanfaatkan bantuan yang telah diberikan. Ia juga menyampaikan tantangan yang dihadapi oleh Balai Benih Ikan (BBI) Melati II terkait ketersediaan air yang masih bergantung pada irigasi pertanian.

“Dengan peningkatan fasilitas di BBI Melati II, diharapkan produksi benih ikan akan meningkat, yang pada akhirnya akan mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menyediakan benih ikan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Klaudia. Ia juga menekankan pentingnya inovasi teknologi budidaya perikanan serta monitoring dan evaluasi program yang lebih efektif.

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Pemkab Sergai, Ir. Kaharuddin, MM, Camat Teluk Mengkudu, Rizki Abdullah Nasution, S.STP, M.S.P, Camat Perbaungan, Edy Syahputra, S.STP, M.Si, serta para nelayan penerima bantuan.(Herry)