PEKANBARU | Bisanews.id | Kepolisian Daerah (Polda) Riau bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi Wanita (Polwan) dan ibunya.
Oknum berinisial IDR dan ibunya (YUL) dilaporkan korban Riri Aprilia Kartin (27). Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pimpinan menaruh atensi terhadap kasus itu. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.
“Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum,” ucap Sunarto, Sabtu (24/9/2022) malam.
Kabid Humas menerangkan, untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor pada Jumat (23/9/2022) lalu.
Sementara Sabtu malam, lanjutnya, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor,” jelasnya.
Ditambahkan perwira menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini, rencananya esok (Minggu) penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.
Sebelumnya IDR yang berstatus terlapor juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau pada Jumat (23/9/2022) lalu.
Ia bahkan langsung dijemput tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.
Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Polwan, IDR, dan ibunya, YUL, dilaporkan seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau.
Wanita tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan IDR dan ibunya itu.
Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya diunggah korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa.
Sontak, unggahan korban itupun banyak direspons netizen.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya laporan tersebut.
Dipaparkannya, pimpinan tentunya tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum,” ucap Sunarto.





