Pasar Sukaramai Dan Halat Akan Jadi Pusat Jajanan Malam

Pasar Sukaramai Dan Halat Akan Jadi Pusat Jajanan Malam
Pejabat Pemko Medan menggelar pertemuan dengan PUD Pasar membahas rencana pembentukan pusat jajanan malam di Pasar Sukaramai dan Pasar Halat, Kecamatan Medan Area, Jumat (4/8/2023), di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan. (Foto : Pemko Medan). 

MEDAN | Bisanews.id |Pemko Medan menggelar pertemuan dengan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar membahas rencana pembentukan pusat jajanan malam di Pasar Sukaramai dan Pasar Halat, Kecamatan Medan Area, Jumat (4/8/2023), di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan.

Pertemuan ini dipimpin Wali Kota Medan, Bobby Nasution, diwakili Kabag Perekonomian, Regen. Hadir Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, dan Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, serta Ketua Asindo Kota Medan Masrizal Mandai.

Pada pertemuan awal ini Kabag Perekonomian, Regen meminta PUD Pasar agar membuat proposal kerja sama yang ditujukan kepada Dewan Pengawas.

Dijelaskan Regen, pada prinsipnya Pemko Medan menyambut baik dibentuknya pusat jajanan malam di Pasar Sukaramai dan Pasar Halat.

Namun begitu, ujarnya, karena ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga, PUD Pasar harus memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pusat jajanan malam ini, lanjutnya, harus dapat menguntungkan semua pihak, termasuk pedagang.

“Kita mendukung pembentukan pusat jajanan malam di kedua pasar ini. Sebab, ini memanfaatkan aset kita untuk menghidupkan perekonomian. Selain itu, diharapkan adanya pasar jajanan ini dapat mewujudkan program prioritas Bapak Wali Kota Medan, khususnya di bidang pengembangan UMKM. Namun, PUD Pasar harus dapat mengikuti aturan dalam melakukan kerja sama dengan pihak ketiga,” jelas Regen.

Menurutnya, berdasarkan pemaparan PUD Pasar, pusat jajanan malam ini nantinya akan dikelola pihak ketiga melalui kerja sama dalam bentuk MoU.

Atas dasar itu, Regen meminta PUD Pasar agar dapat mengawasi dan memastikan pedagang tidak dikutip iuran di luar batas kemampuannya.

Sementara itu Dirbang/SDM, Imam Abdul Hadi menjelaskan, dibentuknya pusat jajanan malam di Pasar Sukaramai dan Pasar Halat untuk meningkatkan pendapatan PUD Pasar, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Baca Juga:  Pengantin Wanita Sempatkan Memberi Makan Anjingnya Saat Istirahat Berdandan, Viral

Menurutnya, kedua pasar tersebut lokasinya strategis untuk para pedagang dan menarik masyarakat untuk datang.

“Pusat jajanan malam ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mendukung Pemko Medan dalam meningkatkan perekonomian di malam hari. Selain itu, ini juga merupakan upaya untuk menertibkan pedagang jajanan yang ada di luar pasar, sehingga tercipta suasana pasar yang tertib dan rapi,” tandasnya.

Writer: AyuEditor: Abdul Muis