SERGAI | Bisanews.id | Upaya penataan kawasan di sekitar Jalan Stasiun, Dusun I, Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mulai menunjukkan hasil menggembirakan. Pada Selasa (15/4/2025), sejumlah pedagang yang menempati area tersebut membongkar kios mereka secara mandiri, sebagai bentuk dukungan terhadap program penataan ruang publik.
Kegiatan ini merupakan hasil dari pendekatan persuasif yang secara konsisten dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sergai. Kepala Satpol PP Sergai, Mhd. Wahyudhi, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya lebih mengedepankan metode humanis dan dialogis dalam menyosialisasikan rencana penataan.
“Setelah melalui serangkaian upaya persuasif berupa imbauan, surat teguran, serta negosiasi intensif, akhirnya tercapai kesepahaman bersama mengenai pentingnya penataan kawasan demi kepentingan umum,” ujar Wahyudhi.
Ia menyebutkan, setidaknya enam kios dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya sebagai wujud kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan ruang publik.
“Respons positif para pedagang ini membuktikan bahwa pendekatan humanis lebih efektif dibanding tindakan represif. Ini menjadi bukti keberhasilan kolaborasi antara Satpol PP, pemerintah desa, dan para pelaku usaha lokal,” tambahnya.
Wahyudhi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pedagang yang dengan sukarela membongkar kios mereka, sebagai bentuk kontribusi dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.
Masih di hari yang sama, Satpol PP Sergai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta didampingi staf Kecamatan Perbaungan, melanjutkan agenda penataan dengan melakukan sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Baru Kecamatan Perbaungan.
Dalam kesempatan itu, para pedagang diingatkan untuk tidak berjualan di atas trotoar maupun parit, karena dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Tujuan kami bukan melarang masyarakat berjualan, tetapi memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan tertib, tanpa mengorbankan fungsi fasilitas umum,” jelas Wahyudhi.
Ia menekankan, edukasi langsung kepada para pedagang merupakan langkah preventif yang diutamakan Satpol PP agar tidak terjadi gesekan di lapangan. Selain itu, sinergi lintas perangkat daerah juga dinilai penting demi kelancaran penataan kawasan pasar dan ruang publik lainnya.
“Penataan kawasan ini merupakan bagian dari agenda jangka panjang Pemkab Sergai dalam meningkatkan kualitas tata ruang dan kenyamanan masyarakat, khususnya di pusat-pusat aktivitas seperti pasar,” pungkas Wahyudhi. (Herry)





