Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional

Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional
Sejumlah pejabat Pemkab Asahan foto bersama usai Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (27/11/2023). (Foto: Pemkab Asahan).

ASAHAN | Bisanews.id |Pemkab Asahan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional yang Disetarakan di Lingkungan Pemkab Asahan. Kegiatan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (27/11/2023).

Sosialisasi ini dibuka Bupati Asahan melalui Asisten Admisitrasi Umum Drs. Muhilli Lubis, dan dihadiri Kepala Kontor Regional VI BKN Medan, Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama BKN Medan, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan beserta jajaran, dan ASN Pemkab Asahan.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Asahan Santy Rahayuni, SAP, MAP melaporkan, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman mengenai implementasi sistem kerja baru dan pengelolaan kinerja, serta peningkatan kompetensi dalam jabatan fungsional kepada pejabat fungsional hasil penyetaraan di lingkungan Pemkab Asahan.

Bupati Asahan dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum mengatakan, anakan birokrasi adalah kebijakan Presiden Jokowi untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi, untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Sehingga, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Dia mengatakan, ruang lingkup penyetaraan jabatan pada instansi pemerintah menurut Permen PAN-RB ini, meliputi Jabatan Administrator (Eselon III), Jabatan Pengawas (Eselon IV), dan Jabatan Pelaksanaan (Eselon V).

Dia menyebutkan, dengan penyetaraan jabatan tentunya berdampak pada dinamika kepegawaian. Penyetaraan jabatan bukan hanya terkait perubahan nomenklatur jabatan, melainkan juga tuntutan terhadap perubahan mindset dan culture pada pola dan sistem kerja lama ke dalam pola dan sistem kerja baru, yang mungkin saja tidak dapat dengan mudah dan cepat untuk dipahami secara komprehensif dan diimplementasikan dalam waktu singkat.

Dia berharap kepada seluruh pejabat fungsional hasil penyetaraan harus mampu mengaplikasikannya dengan baik dan bertanggung jawab, serta memiliki kesadaran tinggi untuk menjadi Aparatur Sipil Negara yang profesional, sehingga visi Kabupaten Asahan ‘Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter’ dapat tercapai sesuai harapan.

Baca Juga:  Kades Tanah Rendah Batubara Salurkan Bantuan UMKM

Dalam kegiatan itu para peserta diberikan materi oleh narasumber dari Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr. Janry H. U. P. Simanungkalit, S. Si, M. Si dengan materi Pengembangan ASN Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, dan Muhammad Raqibun, SE, MM Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama BKN Medan dengan materi Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. (Kiki)