Pemkab Asahan Terus Lakukan Pembaruan Pengelolaan Keuangan

Pemkab Asahan Terus Lakukan Pembaruan Pengelolaan Keuangan
Bupati Asahan, H Surya BSc menandatangani berita acara dan persetujuan bersama DPRD Asahan, di Aula DPRD Asahan, Selasa (4/7/2023). Foto : Diskominfo Asahan/Kiki/Bisanesw.id).

ASAHAN | Bisanews.id |Guna mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, Pemkab Asahan terus melakukan berbagai upaya pembaruan dalam pengelolaan keuangan, antara lain penyusunan peraturan perundang-undangan, penataan kelembagaan, pembenahan sistem dan prosedur, serta meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di bidang keuangan.

Hal itu dikatakan Bupati Asahan, H Surya BSc, dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di Aula DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (4/7/2023).

Bupati menyebutkan, dengan telah disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, maka tahapan berikutnya Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

“Saya berharap, kendala dan kelemahan pada pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD tidak terjadi lagi, dan dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya menjadi pemicu kita, terutama dalam mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat, dan menjadi bahan evaluasi bagi kita pada tahun-tahun mendatang”, kata Surya.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan persetujuan bersama oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan dengan Ketua DPRD Asahan.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, dan OPD Pemkab Asahan.

Baca Juga:  Satu Hati dan ReBorn Baksos & Sosialisasi Eco Enzime
Writer: KikiEditor: Abdul Muis