Pemkab Batu Bara Dan Bank Sumut Teken MoU KUR Pertanian

Pemkab Batu Bara Dan Bank Sumut Teken MoU KUR Pertanian
Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP dan Kepala Bank Sumut Cabang Lima Puluh, Teddy, menandatangani MoU KUR Pertanian, di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Senin (20/11/2023) malam. (Foto: Diskominfo Batu Bara).

BATU BARA | Bisanews.id | Pemkab Batu Bara melakukan Memorandum of Understanding (MoU/Perjanjian Kerja Sama) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dengan PT Bank Sumut.

Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP dan Kepala Bank Sumut Cabang Lima Puluh, Teddy, di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Senin (20/11/2023) malam, saat Zahir melaksanakan kegiatan Bupati Menyapa Desa (Bupades).

Terungkap, di dalam MoU itu tertuang kesepakatan mempermudah persyaratan bagi petani untuk mengajukan modal pembiayaan pertanian hingga Rp100 juta tanpa jaminan.

Bupati dalam sambutannya menyebutkan, selama ini petani terkendala melakukan pinjaman karena ada syarat harus memikili jaminan. Syarat tersebut membuat rendahnya minat petani mengajukan pembiayaan KUR.

“Petani sangat sedikit memakai KUR Pertanian, karena selama ini kalau ingin mengajukan pinjaman harus ada jaminan. Ke depan, saya mau para petani yang ingin pinjam KUR dengan nominal sampai seratus juta rupiah tidak pakai agunan,” ungkap Zahir.

Bupati berharap melalui MoU KUR Pertanian ini dapat menghindarkan petani meminjam modal kepada tengkulak yang kerap membuat rugi.

Pada kesempatan itu Zahir juga memberikan bantuan sembako kepada warga, dan dilanjutkan dengan acara hiburan.  (Iso)

Baca Juga:  Disdik Batu Bara Gelar OSN SD Tingkat Kabupaten