SERGAI | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai terus memperkuat implementasi program Satu Data Indonesia melalui kegiatan pembinaan dan identifikasi pengelolaan data prioritas yang digelar di Aula Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (30/4/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta regulasi daerah yang mengatur tata kelola data di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serdang Bedagai, Romian Siagian, SSTP, MSi, melalui Kepala Bidang Riset dan Inovasi, Irfan Ramdhani, SE, MSP, menegaskan bahwa penguatan tata kelola data menjadi kunci dalam mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa data yang dihasilkan oleh setiap perangkat daerah memiliki standar yang sama, terintegrasi, serta menggunakan referensi yang seragam. Dengan demikian, kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi Satu Data Indonesia, di antaranya perbedaan pemahaman terkait standar data, kendala interoperabilitas sistem, serta belum optimalnya penggunaan kode referensi dan data induk.
Meski demikian, seluruh perangkat daerah disebut menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penerapan Satu Data Indonesia di Kabupaten Serdang Bedagai.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai, dengan harapan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan data pembangunan.
Pemkab Serdang Bedagai pun berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan guna mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. (Her)





