SERGAI | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) mendukung penuh kebijakan nasional dengan menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Selasa (22/4/2025). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi B DPRD Sergai Hengki Sirait, Asisten Pemerintahan Umum dan Kerjasama Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan drh. Andarias Ginting, M.Si, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Ikhsan, AP, M.Si, Kepala Dinas PMD Drs. Fajar Simbolon, para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Sergai.
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini ditujukan kepada 16 kementerian/lembaga serta para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.
“Ini adalah langkah konkret dalam upaya pengentasan kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi yang dimulai dari desa,” ujar Bupati.
Bupati juga menginstruksikan kepada Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Sergai untuk mengoordinasikan pembentukan koperasi melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi koperasi dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Kepada Dinas PMD, ia meminta untuk memfasilitasi musyawarah desa bersama unsur masyarakat.
Tak hanya itu, Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif camat, kepala desa, dan lurah dalam proses sosialisasi, pemantauan, pembinaan, serta pengawasan terhadap koperasi yang akan dibentuk.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Sergai, Ikhsan, AP, M.Si menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam percepatan pembentukan koperasi yang menjadi implementasi Asta Cita ke-2 dan ke-6.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Sergai sekaligus memberikan pemahaman teknis tentang tata cara pendiriannya,” jelas Ikhsan.
Lebih lanjut, ia menyebut koperasi ini akan menjadi penggerak ekonomi desa dan bagian integral dari visi besar mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui kemandirian bangsa dan pembangunan berbasis desa. (Herry)





