SERGAI | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 Tahun 2025 di halaman SMPN 3 Tanjung Beringin, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Selasa (25/11/2025). Upacara berlangsung khidmat meski diwarnai hujan rintik-rintik, dengan para peserta mengenakan busana adat sesuai tema peringatan tahun ini, “Guru Hebat, Indonesia Kuat.”
Bupati Sergai H. Darma Wijaya bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. Dalam amanat itu disampaikan bahwa sepanjang satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.
“Tahun 2025, pemerintah memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi guru yang belum berpendidikan D.IV/S1 untuk melanjutkan studi melalui program rekognisi pembelajaran lampau, yang ditujukan bagi 12.500 guru,” demikian disampaikan Menteri melalui Bupati Sergai.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan berbagai program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, meliputi pendidikan profesi guru, penguatan bimbingan konseling, pembelajaran mendalam (deep learning), pelatihan koding dan kecerdasan artifisial, kepemimpinan sekolah, serta pelatihan lain yang menunjang profesionalitas guru.
Dalam aspek kesejahteraan, pemerintah menetapkan tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah per bulan untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN. Sementara guru honorer menerima insentif sebesar 300.000 rupiah per bulan, yang seluruhnya ditransfer langsung ke rekening penerima.
Bupati Darma Wijaya juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026, pemerintah meningkatkan kuota beasiswa pendidikan bagi 150.000 guru. Tunjangan guru honorer pun akan dinaikkan menjadi 400.000 rupiah per bulan. Selain itu, beban administratif guru akan dikurangi, kewajiban mengajar 24 jam tidak lagi mutlak, dan diberlakukan satu hari belajar bagi guru setiap pekan. Kebijakan ini ditujukan agar guru dapat lebih fokus menjalankan tugas utamanya sebagai pendidik profesional.
Untuk perlindungan hukum bagi para guru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menjalin nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu poinnya mengatur penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang menghadapi persoalan dengan murid, orang tua, maupun lembaga masyarakat terkait tugas pendidikan.
Pada bagian akhir amanat, Bupati menyampaikan lima nasihat Presiden Prabowo Subianto kepada para murid: “Belajarlah yang baik, cintai ayah dan ibu, hormati guru, rukun dengan teman, dan cintai tanah air.” Ia menegaskan pentingnya memuliakan guru karena “ridha dan doa guru menentukan masa depan.”
Upacara peringatan HGN ke-80 turut dihadiri Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan, Sekdakab Suwanto Nasution, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para asisten, staf ahli Bupati, kepala OPD, camat, serta ratusan guru dan siswa.(Herry)





