SERGAI | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus mematangkan arah kebijakan pembangunan daerah melalui kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang digelar di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Kamaluddin, MMA. Turut hadir Anggota DPRD Sergai Darma Sutra, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. Akmal, AP, M.Si, Kepala BPS Sergai Marine Sohadie Angkat, Kepala Bapperida Romian Parulian Siagian, Inspektur Kabupaten Sergai Johan Sinaga, serta perwakilan Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutan tertulis Bupati Sergai yang dibacakan Kamaluddin, ditegaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan tahapan krusial sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Melalui forum ini, Pemkab Sergai menjaring masukan dan aspirasi pemangku kepentingan guna menyempurnakan perencanaan pembangunan daerah.
Mengusung tema “Percepatan Penguatan Fondasi Transformasi Pembangunan”, Pemkab Sergai berkomitmen memastikan arah dan prioritas pembangunan tahun 2027 selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Sejalan dengan visi jangka menengah, Pemkab Sergai memaparkan visi RPJMD 2025–2029, yakni Serdang Bedagai Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan atau dikenal dengan “Dambaan Mantab”. Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima program prioritas unggulan Panca Darma, meliputi peningkatan daya saing sumber daya manusia, penguatan ekonomi produktif, birokrasi dambaan, demokratisasi berbudaya dan ramah lingkungan, serta pembangunan infrastruktur terintegrasi.
Selain itu, disampaikan pula tujuh Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi fokus hingga 2029. Program tersebut mencakup peningkatan kualitas dan pelebaran jalan, penguatan program Sekolah Mantab, penuntasan Universal Health Coverage (UHC), peningkatan produksi pertanian, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan persampahan melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta pengembangan Mal Pelayanan Publik.
Untuk tahun anggaran 2027, Pemkab Sergai menetapkan lima isu strategis pembangunan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perlindungan sosial anak dan perempuan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, tata kelola pemerintahan yang inovatif, serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Menutup sambutannya, Bupati Sergai mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi dan memberikan masukan konstruktif. Partisipasi tersebut dinilai penting agar dokumen RKPD 2027 yang dihasilkan mampu menjadi solusi konkret bagi permasalahan daerah serta mendorong kesejahteraan masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat secara berkelanjutan. (Herry)





