SERGAI | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa memperkuat monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi (SIP-MONEV).
Kegiatan tersebut dibuka Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Suwanto Nasution, S.Pd., MM., di Ruang Rapat Sekdakab Sergai, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (28/9/2026).
Suwanto mengatakan, monitoring dan evaluasi penting untuk memperkuat koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus memastikan proses pengadaan berjalan tertib, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Ia juga meminta setiap OPD memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan realisasi anggaran agar program yang dijalankan dapat mencapai target serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi bukan hanya untuk melihat capaian, tetapi juga mengidentifikasi persoalan sejak dini agar kendala dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Sergai Arie Fadli Utami, ST., MAP., menyampaikan komitmennya mendukung pengadaan barang dan jasa yang tertib, efektif, efisien, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, selain monitoring secara berkala, Pemkab Sergai memanfaatkan SIP-MONEV untuk memantau perkembangan pelaksanaan program kerja dan serapan anggaran setiap instansi.
Melalui sistem tersebut, OPD dapat melaporkan realisasi fisik dan keuangan kegiatan secara lebih terukur dan terdokumentasi. Data tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut terhadap kegiatan yang memerlukan perhatian.
“Dengan pemanfaatan sistem informasi ini, monitoring pelaksanaan program dan pengadaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur dan terdokumentasi,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala OPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pengadaan. (MC/Her)






