MEDAN | Bisanews.id | Untuk kelima kalinya Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
Usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Provsu, di Medan, Senin (17/4/2023), Bupati Sergai, Darma Wijaya mengatakan, Opini WTP diberikan berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Provsu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2022.
Menurut dia, Opini WTP merupakan bukti komitmen Pemkab Sergai dalam memperbaiki sistem keuangan yang akuntabel.
“Atas pencapaian ini janganlah membuat kita lekas puas diri, akan tetapi kita harus terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan meningkatkan kualitas SDM dalam penyusunan laporan keuangan. Dan, Opini WTP bukanlah akhir segala-galanya. Kami harus masih berbenah untuk menjadi lebih baik lagi,” ujar Bupati.
Hadir bersama Bupati, Inspektur Sergai Dimas Kurnianto, Kepala BPKA M Zuhri Lubis dan Sekwan dr Bulan Simanungkalit.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan berharap Pemkab Sergai bisa mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas laporan keuangannya, sehingga semakin lebih baik lagi.
“Kami sangat mengapresiasi Pemkab Sergai yang telah berhasil meraih WTP secara berturut-turut hingga sampai kelima kalinya. Semoga ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” ujarnya.





