Pemkab Sergai Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Lewat Diseminasi Administrasi Pemerintahan Desa 2025

Pemkab Sergai Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Lewat Diseminasi Administrasi Pemerintahan Desa 2025
Sekdakab Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd, MM saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Diseminasi Program Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025, di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (19/11/2025).

SERGAI | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola keuangan desa melalui kegiatan Diseminasi Program Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala Desa dan Kepala Urusan Keuangan Desa (Kaur Keuangan) se-Kabupaten Sergai, serta menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, termasuk Forkopimda, lembaga pengawas, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd, MM, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta. Ia menegaskan pentingnya peran Kaur Keuangan Desa sebagai garda terdepan dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan sesuai regulasi.

“Pengelolaan keuangan desa harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban. Setiap laporan penggunaan anggaran desa harus jelas dan dipublikasikan melalui media informasi desa agar masyarakat mengetahui alur pemasukan dan pengeluaran kas desa,” tegas Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan penuh integritas.

Bupati juga menekankan bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2025 diarahkan untuk mendukung berbagai prioritas pembangunan, seperti penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai, penguatan ketahanan pangan yang bersinergi dengan Program Makan Bergizi Gratis, peningkatan layanan dasar kesehatan, serta peningkatan kapasitas desa dalam menghadapi perubahan iklim.

“Pemerintah desa juga diharapkan mampu mengembangkan potensi lokal, memanfaatkan teknologi informasi dalam implementasi desa digital, serta mendorong pembangunan berbasis padat karya tunai untuk membuka lapangan kerja. Seluruh prioritas ini dirumuskan berdasarkan regulasi nasional dan daerah, dan ditetapkan melalui musyawarah desa,” tambahnya.

Baca Juga:  Pewarta Sebut Halangi Tugas Wartawan Adalah Salah Besar

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai, Drs. Fajar Simbolon, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan kebijakan administrasi pemerintahan desa secara komprehensif. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan pusat, daerah, dan desa; meningkatkan keterbukaan informasi publik; meminimalkan risiko penyimpangan Dana Desa melalui penguatan pendampingan; serta meningkatkan akuntabilitas tata kelola Dana Desa.

“Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Aula Sultan Serdang dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa serta Kaur Keuangan Desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sergai,” jelasnya.(Herry)