MEDAN | Bisanews.id | Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H Darma Wijaya, diwakili Sekda HM Faisal Hasrimy AP MAP, menerima 10 sertifikat aset pada acara Penyerahan Sertifikat Aset Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Dr (HC) Hadi Tjahjanto SIP, di Medan, Kamis (20/7/2023).
Adapun aset yang dimaksud dalam sertifikat tersebut berupa tanah jalan yang ada di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.
Usai acara, Sekda Faisal Hasrimy mengatakan, sertifikat tanah yang diterima membawa harapan besar bagi kemajuan Kabupaten Sergai. Keberadaan sertifikat akan memberikan rasa aman dan kepastian hukum terhadap hak atas tanah yang ada di Sergai. Dengan begitu, investasi dan pembangunan di daerah akan semakin terjamin.
“Tanah, sebagai sumber kehidupan manusia, memang harus diatur peruntukannya dengan bijaksana. Oleh karena itu, peranan pemerintah dan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia menjadi begitu penting. Melalui upaya mereka, diberikan kepastian hukum hak atas tanah, sehingga hak-hak masyarakat dan pemerintah daerah terjamin dan dilindungi,” ucapnya.
“Kami juga berterima kasih kepada Pak Menteri ATR/BPN yang telah bersedia hadir di acara ini dan memberikan perhatian khusus kepada Provinsi Sumatera Utara, terkhusus Kabupaten Sergai,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pembuatan sertifikat 120 juta bidang tanah dari 126 juta yang ditargetkan di akhir 2024. Pada 2025 akan menyelesaikan 6 juta bidang tanah lainnya.
“Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, telah memberikan arahan yang jelas dan tegas mengenai pentingnya percepatan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Tanah merupakan aset berharga bagi masyarakat, pemerintah, dan juga sebagai tempat beribadah. Oleh karena itu, memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah adalah sebuah kewajiban bagi pemerintah, agar seluruh rakyat Indonesia dapat merasakan manfaat dari tanah yang mereka miliki,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan itu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, unsur Forkopimda Sumut, Bupati/Wali kota se-Sumut dan yang mewakili, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M Zuhri Lubis SE MAP, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Faisal Rahman, SE, serta Kepala Subbidang Penatausahaan dan Penghapusan BPKAD Aset Indra Suprasa SE MM.