Pemko dan DPRD Medan Setujui Perubahan P-APBD Tahun 2024

Pemko dan DPRD Medan Setujui Perubahan P-APBD Tahun 2024
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Medan, Ihwan Ritonga. (Poto : dprdmedan)

MEDAN | bisanews.id | Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2024 akhirnya disetujui Pemko Medan dan DPRD Medan.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan TA. 2024.

Paripurna diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran, Ihwan Ritonga dan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi.

Seluruh fraksi akhirnya sepakat dan menyetujui ranperda tersebut untuk selanjutnya disahkan menjadi peraturan daerah atau perda.

“DPRD Kota Medan melalui Banggar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan (TAPD) serta seluruh OPD di lingkungan Kota Medan, sebelumnya telah melakukan pembahasan dan kajian mendalam, sehingga pembahasan P-APBD TA. 2024 dapat difinalisasi, disetujui, dan ditandatangani,” katanya di Medan kemarin.

Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE didampingi para wakil ketua yakni Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan HT Bahrumsyah.

Turut hadir Wali Kota Medan, Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, para kepala OPD serta Camat se-Kota Medan.

Menurut Bobby Nasution, tantangan pembangunan kota ke depan cukup dinamis namun dengan semangat kolaborasi memberikan indikasi, bahwa Pemerintah Kota Medan memposisikan APBD menjadi ‘APBD rakyat’ dengan pengelolaan yang semakin efisien dan efektif, berbasis pertumbuhan ekonomi kota, sekaligus memberikan dampak regional yang besar terhadap perekonomian Sumatera Utara.

“Melalui kerangka regulasi dan anggaran yang telah disetujui bersama, kita yakin APBD Kota Medan akan dapat mendorong, memperbaiki, dan meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat melalui ketersediaan infrastruktur dan sarana/prasarana sosial ekonomi yang semakin baik dan berkualitas,” katanya.

Rapat Paripurna ditutup dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan dan Persetujuan Bersama Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024. (ayu)