Pemko Medan Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi LHP Kepatuhan Atas Pengadaan Barang Dan Jasa 2023

Pemko Medan Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi LHP Kepatuhan Atas Pengadaan Barang Dan Jasa 2023
Wali Kota Medan, Bobby Nasution menandatangani berita acara penerimaan LHP Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (29/12/2023) sore. (Foto : Pemko Medan). 

MEDAN | Bisanews.id |Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran (TA) 2023, sesuai saran dan batas waktu yang ditentukan. 

Hal itu disampaikan Bobby saat menerima LHP Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Eydu Oktain Panjaitan, Jumat (29/12/2023) sore, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut.

“Kita tentu akan melibatkan seluruh unsur yang ada, agar ke depan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan akan menjadi lebih baik. Oleh karenanya, kami sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, terutama bimbingan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, ” kata Bobby.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan berharap agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi hasil LHP dari BPK, selambat-lambatnya 60 hari setelah menerimanya.

“Semoga semua dapat terselesaikan dengan baik, ” harap Eydu.

Selain Pemko Medan, LHP Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa juga diterima Pemkab Deli Serdang dan Pemkab Nias Utara. (ayu)