Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan Untuk Pekerja Rentan

Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan Untuk Pekerja Rentan
Kabid Hubungan Industrial, Kelembagaan dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Medan, Hasanal Haris Harahap, secara simbolis menyerahkan bantuan kepada pekerja rentan, di Kantor Camat Medan Marelan, Selasa (22/8/2023). (Foto : Pemko Medan).

MEDAN | Bisanews.id |Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan untuk para pekerja rentan yang ada di Kecamatan Medan Marelan, Selasa (22/8/2023).

Bantuan diserahkan secara simbolis di Kantor Camat Medan Marelan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, diwakili Kabid Hubungan Industrial, Kelembagaan dan Jaminan Sosial, Hasanal Haris Harahap,
disaksikan Camat Medan Marelan, Ansari Hasibuan.

Dalam sambutannya Hasanal mengatakan bantuan ini merupakan komitmen Wali Kota Medan dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Bantuan diperuntukan bagi para pekerja rentan yang bergaji di bawah Upah Minimum Kab/Kota (UMK) atau berpenghasilan sekitar Rp12.500/hari.

“Bantuan ini bersumber dari CSR Perusahaan yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan”, katanya.

Nantinya, ujar Hasanal, bantuan tersebut akan diberikan apabila si pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Hingga saat ini, terangnya, sudah ada 10.421 pekerja yang mendapat manfaat bantuan ini. Selanjutnya, akan diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap.

“Sebanyak 10.421 pekerja rentan di Kota Medan yang sudah tercover bantuan ini, di mana 200 orang di antaranya hari ini kita serahkan kartunya secara simbolis di Kantor Camat Medan Marelan,” sebut Hasanal.

Dia menyebutkan, meskipun penyaluran bantuan dalam bentuk kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan, namun masyarakat sudah dapat memperoleh manfaatnya apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja atau kematian.

“Walaupun masyarakat belum menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan, namun datanya sudah divalidasi. Maka, apabila terjadi kecelakaan kerja atau kematian, yang bersangkutan ataupun ahli warisnya sudah dapat mengajukan klaim,” jelasnya.

Hasanal berharap, ke depannya semakin banyak lagi perusahaan yang menyalurkan CSR-nya untuk membantu para pekerja rentan di Kota Medan.

Baca Juga:  Besok Wali Kota Medan Dikabarkan Akan Hadiri Penutupan Konser Musik Amal Untuk Palestina

Salah seorang pekerja rentan yang menerima bantuan mengaku bersyukur dan senang. Menurutnya, dengan adanya bantuan ini maka dapat memberikan jaminan bagi dirinya dalam bekerja.

“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan bantuan kepada kami, sehingga kami semakin nyaman dan tenang dalam bekerja,” ujar Siti Hawa, pedagang bakso bakar.

Writer: AyuEditor: Abdul Muis