MEDAN | Bisanews.id | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan meminta Pemko Medan meningkatan pengawasan terhadap penjualan makanan halal dan nonhalal di super market, khususnya di Bulan Suci Ramadan.
Begitu pendapat Fraksi PKS DPRD Medan terhadap Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM, yang dibacakan Dhiyaul Hayati SAg MPd dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (25/3/2024).
Apalagi, kata Dhiyaul, ada video viral yang menayangkan salah satu super market di Kota Medan tidak memisahkan tempat makanan halal dan nonhalal.
Menurut Fraksi PKS, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara. Kontribusinya terhadap perekonomian tidak hanya dirasakan di negara-negara berkembang, tetapi juga di negara maju.
“Tantangan yang dihadapi pemerintah pusat berbeda dengan pemerintah daerah. Pemerintah daerah banyak disibukkan dengan masalah khas di daerah, seperti kemiskinan. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak memberdayakan kelompok masyarakat miskin,” jelasnya.
Dhiyaul menambahkan, beberapa hasil penelitian menunjukkan hubungan yang erat antara pemberdayaan UMKM dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, Pemko Medan perlu melakukan pengembangan terhadap UMKM, agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat.
Dikatakannya, Fraksi PKS setuju pemerintah dan pemerintah daerah, sesuai dengan kewenangannya, menyelenggarakan pemberdayaan UMKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM pada pasal 2 ayat 1.
Begitupun, lanjutnya, Fraksi PKS memberi masukan, di antaranya keberadaan Ranperda ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari DPRD dan Pemko Medan terhadap penegakan aturan sesuai peraturan di atasnya.
“Kami berharap dengan hadirnya Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM dapat menjadi payung hukum terhadap para pelaku UMKM, sehingga dapat melaksanakan aktivitas dengan baik,” ujarnya.
Fraksi PKS, tambahnya, berharap dengan adanya Perda baru ini dapat lebih berdaya meningkatkan pendapatan, mampu menciptakan lapangan pekerjaan, dan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Medan. (ayu)





