Peringatan May Day, 300-an Massa Berunjuk Rasa Di Medan

Peringatan May Day, 300-an Massa Berunjuk Rasa Di Medan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, berdialog dengan seorang pendemo, di DPRD Sumut, Senin (1/5/2023). (Foto : Pewarta/Ayu/Bisanews.id).

MEDAN | Bisanews.id | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Excecutive Commitee (Exco) Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Sumut, di Medan, Senin (1/5/2023).

Massa yang berjumlah sekitar 300 orang itu mengendarai satu unit mobil komando dan sejumlah sepeda motor, dikawal petugas kepolisian.

Koordinator Aksi, Willy Agus Utomo dan Tony Rikcson Silalahi, dalam orasinya menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dan aturan parliamentary threshold sebesar 4 persen, menolak RUU Omnibus Law Kesehatan, serta meminta disahkannya RUU PRT.

Kemudian, massa juga meminta reformasi agraria dan kedaulatan pangan, pilih Presiden 2024 yang pro kepada buruh, petani, nelayan, dan rakyat kecil.

“Selesaikan kasus perburuhan di Sumatera Utara yang telah lama tidak terselesaikan di Disnaker Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten kota,” pinta Willy.

Selain itu, mereka juga meminta Menteri ATR/BPN, Gubernur Sumur, Kanwil ATR/BPN Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan Kapolda Sumut melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan jual aset ilegal tanah eks HGU PTPN II kepada PT Morawa Indah Property (MIP), yang terletak di Bandar Labuhan, Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

“Kami meminta juga agar Bupati Deli Serdang melalui Satpol PP melakukan pembongkaran pagar PT MIP di areal eks HGU PTPN II di Tanjung Morawa yang menutup akses rumah dan warung pedagang yang telah menempati lahan tersebut sejak lama,” ujarnya.

Writer: AyuEditor: Abdul Muis