ASAHAN I BisaNews.id I Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (PERMASI) aksi berdialog ke Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran, Jalan WR.Supratman, Jumat (30 Agustus 2024).
Mereka mendukung Kejaksaan Negeri Kisaran untuk menyelidiki dan meningkatkan Penyidikan atas kasus Ketua KPUD Asahan dalam dugaan telah melakukan tindak pidana Korupsi.
Kordinator Aksi, Muhammad Seto Lubis dalam keterangan persnya mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Kejaksaan untuk menanyakan sudah sampai mana kasus Korupsi KPU Asahan ditindaklanjuti.
“Kedatangan kami mendesak Kejaksaan sekaligus mempertanyakan status Ketua KPU Asahan, Hidayat yang pernah diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu”, ujarnya kepada Awak Media .
Seperti diketahui, Ketua KPU Asahan, Hidayat,SP telah diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran. Seto menyebutkan Hidayat, SP diperiksa terkait masalah penggunaan Anggaran Tahun 2020 dan 2024 untuk sewa gudang logistik sebesar Rp.600 juta. Selain dua masalah tersebut, Hidayat juga diperiksa terkait dana hibah Covid-19 di Sekretariat KPUD Asahan.
Informasi yang diperoleh dari Awak Media terdapat Tiga masalah pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Medan. “Kejaksaan Negeri Kisaran, menindaklanjuti dan akan melaporkan hasilnya” Ujar kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Asahan Chandra Syahputra, S.H. kepada sejumlah wartawan, beberapa waktu lalu.
Kembali tentang Aksi dialog sejumlah Mahasiswa yang tergabung di dalam Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (PERMASI) ke Kejaksaan Negeri Asahan, mereka bertujuan mengawal kasus ini sampai tuntas. “Tujuan kami mengawal kasus ini hingga tuntas,” terang Seto.
Dalam rekaman Video audiensi yang diterima redaksi, para mahasiswa yang tergabung di dalam PERMASI diterima oleh H.Manurung, Kasi Intel Kejari Asahan. Terlihat dengan jelas dialog-dialog yang memaparkan bahwa Kasus KPU Asahan sedang dalam proses penyelidikan “Kami sedang mengumpulkan data-data, klarifikasi, memeriksa sasksi-saksi dan meminta hasil pemeriksaan keuangan oleh Auditor guna melengkapi penyelidikan” Ujar Manurung.
Masih dari dialog yang ada di dalam rekaman Video tersebut, terlihat Seto menambahkan informasi kepada Kejaksaan tentang adanya indikasi sejumlah anggota dan Ketua PPS yang memberikan upeti, Cendera Mata berupa uang terima kasih atau hadiah dari gaji pertama mereka kepada KPU Asahan. “Ada bukti tertulis dan rekaman pengakuan salah seorang penyelenggara kepada kami” ujar Seto.
Usai Aksi dialog, belasan mahasiswa yang tergabung di dalam PERMASI meninggalkan Kantor Kejaksaan dengan tertib. Mereka berjanji akan datang lagi untuk menagih janji kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, terhadap dugaan Kasus Korupsi KPU Kabupaten Asahan.(KIKI)





