Medan | bisanews.id | Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Zulkarnaen, meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan segera melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi.
Langkah ini dilakukan agar upaya penanganan banjir di depan Pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sudjono, Kecamatan Medan Tembung, bisa segera direalisasikan.
“Pembebasan lahan tersebut sudah ditampung di P-APBD 2025, saya harap segera direalisasikan,”kata Zulkarnaen saat memimpin Rapat Finalisasi Penanganan Banjir Jalan Letda Sudjono di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (24/11/2025).
Zulkarnaen menilai, sejatinya tidak ada kendala dalam proses pembebasan lahan tersebut. Pasalnya, lahan yang akan dibebaskan saat ini tidak berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang, melainkan di wilayah Kota Medan.
“Saya rasa tidak ada kendala, karena lokasinya berada di sebelah Sungai Percut, tepatnya di arah Selatan, dan itu masuk wilayah Kota Medan. Pengerjaan kolam retensi dan rumah pompa air akan kita anggarkan di APBD 2026, pengerjaannya kita harapkan bisa dimulai di awal tahun depan,”ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PKPCKTR Kota Medan, Raja Dhina, mengaku siap untuk melakukan pembebasan lahan.
“Tetapi kami meminta kajian teknis terbaru, sebab sebelumnya kajian yang ada pada kami adalah pembebasan lahan yang lama. Segera kami lakukan pembebasan lahan,” jawabnya.
Sementara Plt Kadis SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, mengaku akan segera menyiapkan kajian pembangunan kolam retensi di lahan terbaru yang akan dibebaskan.
“Segera kami siapkan kajiannya, karena memang ini lahan yang baru. Besok tim kami akan segera ke lokasi untuk melakukan peninjauan, supaya kajiannya bisa segera kami rampungkan,”
pungkasnya mengakhiri. (ayu)





