PKH Gelar Rapat Koordinasi Hasil Investigasi Pasca Bencana Di Aceh, Sumut dan Sumbar

PKH Gelar Rapat Koordinasi Hasil Investigasi Pasca Bencana Di Aceh, Sumut dan Sumbar
Kajati Sumatera Utara, Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum bersama Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dody Tri Winarto, para Ketua Tim Ivestigasi Satgas PKH dan 12 Kementerian/Lembaga saat mengikuti rapat melalui Video Conference (zoom) dari lantai II Kejati Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan. (Foto : ist)

Medan | bisanews.id | Ketua Pelaksana Satgas PKH Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr.Febri Adriansyah bersama Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon memimpin rapat koordinasi dalam rangka menyampaikan arahan atas pemaparan hasil investigasi awal terhadap kondisi lingkungan pada wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat.

Kajati Sumatera Utara, Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum bersama Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dody Tri Winarto, para Ketua Tim Ivestigasi Satgas PKH dan 12 Kementerian/Lembaga mengikuti kegiatan rapat tersebut melalui Video Conference (zoom) dari lantai II Kejati Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Selasa (9/12/2025).

Sementara Dansatgas PKH, Mayjen TNI Dody Tri Winarto melaporkan dan memaparkan hasil investigasi lapangan awal yang ditindak lanjuti dengan tindakan investigasi administrative.

Hal itu dilakukan sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia menyikapi dampak banjir bandang dan longsor di tiga provinsi yang diduga disebabkan adanya tindakan tindakan illegal dari berbagai pihak.

Sedangkan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah inventarisasi hasil investigasi awal dari tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah bekerja beberapa waktu terakhir, sehingga nantinya dapat diperoleh fakta kesimpulan dari aspek kemungkinan pelanggaran hukum maupun tindak pidana yang diduga sebagai penyebab terjadinya bencana alam banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat hingga di beberapa wilayah atau daerah lainnya untuk dilakukan tindakan represif.

Pada arahannya, Jampidsus Kejaksaan Agung R.I bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI meminta seluruh jajaran satgas PKH dapat bekerja maksimal dengan koordinasi aktif bersama pihak terkait baik dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Aparat Penegak Hukum, sehingga segera dapat dilakukan langkah dan kebijakan strategis sebagai pencegahan kerusakan lingkungan hidup ataupun penindakan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana.

Baca Juga:  Jelang F1 Powerboat, Polda Sumut Gelar Simulasi Arus Lalu Lintas di Balige 

Selain itu, Kajati Sumatera Utara menegaskan, bahwa jajaran Kejati Sumatera Utara sangat siap bekerja maksimal bersama satgas PKH dalam rangka pengumpulan data dan informasi penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor yang diakibatkan adanya perambahan hutan diluar ijin yang mengarah pada kerugian aset maupun perekonomian negara dari sektor kehutanan maupun pertambangan. (rel/ayu)