MEDAN I Bisanews.id I Akibat dampak menigkat kasus Covid-19 terkonfirmasi di Sumatra Utara yang signifikan per Februari 2022.
Polda Sumut menghimbau masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Grebek Kampung Narkoba, Petugas Ringkus 5 Tersangka
“Jumlah terkonfirmasi Covid-19 per tanggal 6 Februari 2022 mencapai 245 orang dimana data mingguan terhitung tanggal 1 s/d 6 Februari 2022 mencapain 1.119 orang,”ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (7/2/22).
Dikatakan, terkonfirmasi Covid-19 mengalami peningkatan dimana yang sebelumnya rendah baik harian maupun mingguan. Untuk antisipasi lonjakan gelombang 3 penyebaran Covid-19, Polda Sumut bersama pemerintah daerah akan menggencarkan Operasi Yustisi gabungan baik pada malam maupun siang hari.
“Kita gencarkan kembali Operasi Yustisi untuk mengingatkan masyarakat agar taat prokes serta meminimalisir mobilitas masyarakat,”ungakapnya.Selain itu, jajaran Binmas dan Bhabinkamtibmas, tim Puskesmas dan Babinsa wajib melaksanakan Tracing dari orang yg terkonfirmasi Covid-19. Jika terkonfirmasi segera dilakukan isolasi mandiri.
“Kita sosialisasikan baik melalui media cetak maupun medsos untuk mengingatkan masyarakat taat prokes mengingat varian Omicron sangat cepat penyebarannya,”jelasnya.
Hadi menghimbau masyarakat agar prokes dapat benar-benar dilaksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama.
“Jangan abai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Vaksin salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sayangi diri dan keluarga bkita,”himbau Hadi.Informasi dihimpun Bisanews.id dari Kabid Humas Polda Sumut, beberapa Kab/ Kota yang mengalami peningkatan terkonfirmasi Covid-19 yakni, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kab. Deli Serdang dan Kota Gunung Sitoli.





