Polisi Bongkar Ruangan Terkunci di Rumah Dua Jasad Depok, Ini Temuannya

Polisi Bongkar Ruangan Terkunci di Rumah Dua Jasad Depok, Ini Temuannya
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian. (Foto: PMJ News)

DEPOK | Bisanews.id | Polisi membongkar ruangan yang masih terkunci saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di rumah dua jasad yang ditemukan tinggal kerangka di Cinere, Kota Depok.

“Kebetulan ada satu tempat yang memang terkunci dan kuncinya juga tidak ditemukan, sehingga tadi kita coba menggunakan ahli yang bisa buka di situ,” ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Saiman kepada wartawan, Kamis (14/9/2023) seperti dikutip dari PMJNews.

Setelah dibuka, lanjut Saiman, ruangan terkunci terkunci tersebut difungsikan sebagai gudang. Di lokasi itu, hanya ada barang-barang rumah tangga.

“Hanya terdapat barang-barang rumah tangga aja. Gudang,” ujarnya.

Lebih lanjut Saiman menjelaskan, olah TKP hari ini dilakukan yang keempat kalinya. Proses ini dilakukan bersama tim dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

“Hari ini kita datang ke TKP bersamaan dengan tim dari Apsifor, kemudian kita juga tetap bersama Inafis, penyidik Subdit Jatanras kita melangsungkan olah TKP lanjutan untuk mencari bukti-bukti tambahan untuk membuat terang perkara,” tuturnya.

“Karena kita melakukan penyelidikan saintifik yang melibatkan interprofesi. Diharapkan kita bisa mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya yang bisa membuat terang perkara,” imbuhnya.

 

Baca Juga:  Plt Wali Kota Medan Harapkan Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Terjalin Sinergitas dan Pelayanan Terbaik
Writer: AyEditor: Ayub