Polisi Tak Mampu Bersihkan Judi, Warga Siap Turun Kejalan

Polisi Tak Mampu Bersihkan Judi, Warga Siap Turun Kejalan
TGD Kh. Prabu Kresna Erde, S.Sos bersama KH Said Siradj Aqil, Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama PB NU Indonesia peride 2010-2015. (Foto : ist)

Medan | bisanews.id | Maraknya praktik judi disinyalir menyebar di Kota Medan dan Medan Utara, membuat warga gerah.

Malah jika dibiarkan terus dapat mengakibatkan warga turun ke jalan untuk membersihkan perbuatan haram itu. Dipastikan juga penyakit masyarakat ini ‘mengotori’ bulan suci Ramadhan.

Karenanya, Kapolrestabes Medan dan Kapolres Belawan diminta segera membersihkan perjudian yang patut diduga beroperasi di Medan, khususnya di Medan Utara.

“Ini Bulan Suci Ramadhan, bulan yang lebih baik dari seribu bulan bagi umat Islam. Jangan dicederai kesuciannya,”kata Tuan Guru Deli (TGD), Kh. Prabu Kresno Erde menjawab sejumlah media di Medan, Minggu (1/3/2026).

Ketua Dewan Pembina Majelis Ilmu Fardhu ‘Ain (MIFA) Sumatera Utara ini menegaskan, jika personel aparat penegak hukum (polisi) tak mampu menertibkan, apa perlu warga yang turun ke jalan untuk membabat perbuatan haram itu.

“Jika hal ini terjadi, bukan tak mungkin menimbulkan chaos dan persoalan judi bertambah lebar,” ujar Prabu yang akrab disapa TGD ini serius.

Di satu sisi, TGD tidak menafikan, untuk memberantas praktik perjudian yang disebut-sebut marak di Medan dan Medan Utara, bukan semudah seperti membalik telapak tangan.

Alasannya? “Karena sudah berlangsung lama, sehingga kesan yang terjadi seperti pembiaran,” kata TGD penuh kesal.

Pembiaran ini, sambung TGD, patut diduga ada ‘keuntungan’ yang diterima diindakasikan dari para cukong, agar bisa terus berjalan baik.

Di samping itu, TGD mengapresiasi Poldasu dan Poldestabes Medan memaparkan hasil penangkapan narkoba dalam beberapa hari ini.

“Di sisi lain, saya harus fair melihat Poldasu dan Polresta Medan mengungkapkan kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam beberapa hari belakangan ini” ujar TGD.

“Ini wajib saya apresiasi kinerja Poldasu dan Polresta Medan dalam menangani kasus narkoba. Seharusnya diikuti juga dengan menertibkan dugaan perjudian yang menyebar di Medan dan Medan Utara khususnya,” pinta tokoh masyarakat ini tegas.

Informasi yang diperoleh masyarakat, terang TGD, dugaan perjudian ini di Medan Utara maupun Kota Medan sejauh ini kabarnya belum ada pembersihan.

“Info yang saya dengar belum ada aksi kepolisian memberantas atau membersihkan dugaan perjudian yang semakin ramai. Malah disinyalir berjalan secara terstruktur,” papar TGD.

Dalam kesempatan ini, TGD menjelaskan, perjudian itu adalah, musuh ibu-ibu rumah tangga.
Bahkan, judi ini secara psikis dapat merusak tatanan kehidupan berumah tangga.

“Nah, kalaulah ini dibiarkan terus, sangat rentan tingkat angka kehancuran rumah tangga semakin bertambah. Tindakan kriminalitas juga pasti ikut melaju tinggi,” ungkap TGD mengingatkan.

“Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvin Simanjuntak, SIK, MH dan Kapolres Belawan, AKBP Rosef Efendi segera bertindak lebih tegas. Perintahkan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, SE, MH untuk bekerja lebih cepat, terukur dan keras memberantas judi apa saja bentuknya,” desak TGD

Di sisi lain, kemungkinan besar, TGD mensinyalir, operasional judi itu dapat berjalan mulus sebab sudah teroganisir secara rapi.

Selain itu, informasi yang diperoleh wartawan, cukong besar juga cukup berperan di dalamnya.

Rumor yang berkembang di masyarakat mengungkapkan, cukong yang mengatur kelancaran operasi perjudian itu, disebut-sebut bernama Aseng Kayu alias AK.

Informasi ini juga begitu santer di tengah-tengah kalangan pemain judi. Selain itu iindikasikan juga, AK merupakan bandar utama dari seluruh tempat judi yang ada baik di Medan dan Utara.

“Guna memberantas perjudian di Sumatera Utara khususnya di Medan dan Medan Utara, kepolisian harus kerja sama dengan TNI. Jika tidak, dapat dipastikan dugaan perjudian di Sumut tidak pernah sepi. I’tibarnya bagaikan jamur di musim hujan,” tutur Tuan Guru yang memiliki ribuan jamaah tersebar di Propinsi Sumatera Utara ini.

Diperoleh juga informasi wartawan, terdapat sejumlah lokasi yang patut diduga sarang beroperasinya
perjudian itu.

Adapun tempat-tenpat yang diduga sebagai lokasi judi di kawasan Medan Utara dan Medan antara lain, Sunggal, Pekan Jumat, Percut Sei Tuan, Yang Lim di Kecamatan Medan Area. (ayu)