PALEMBANG | Bisanews | Satu dari tiga tersangka pencuri laptop ditembak petugas Polsek Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Anggota patroli melihat tersangka pelaku mengendarai sepeda motor. Saat hendak dihentikan tersangka pelaku mencoba kabur terus dikejar. Setelah diamankan dilakukan penggeledahan ditemukan alat untuk berbuat tindak pidana,” ujar Kapolsek Pedamaran Timur Iptu Marzuki, Sabtu (22/10/2022).
Dia menjelaskan, laptop yang dicuri tersangka adalah milik SD Negeri 1 Kayu Labu yang dipinjam Kepala SD Negeri 2, Pujo Laksono untuk Ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer.
“Jumlah laptop sebanyak 13 unit, dan yang dicuri oleh para tersangka pelaku sembilan laptop,” katanya.
Pencurian itu, lanjutnya, terjadi pada 28 September lalu, dan tersangka baru dapat ditangkap setelah ditemukan polisi yang sedang berpatroli.
“Satu dari tiga tersangka ini, yakni Candra residivis. Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara,” pungkasnya.





