Polisi Tetapkan GM Tersangka Pembunuh Isterinya Sendiri

Polisi Tetapkan GM Tersangka Pembunuh Isterinya Sendiri
Dok. Liputan6/Raden Trimutia Hatta/Bisanews)

JAKARTA | Bisanews | Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan GM (32), warga Tangerang, sebagai tersangka pembunuh isterinya sendiri.

“Sudah jadi tersangka. Kita sudah tahan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (26/9/2022), di Jakarta, dilansir dari Liputan6.com.

Dijelaskannya, peristiwa pembunuhan itu terjadi di Perumahan Ciledug Indah 2, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Selasa 13 September 2022 lalu.

Menurut Zain, motif tersangka tega menghabisi nyawa isterinya masih sama dengan dugaan awal. Yakni terbakar api cemburu lantaran B ketahuan memiliki percakapan mesra dengan pria lain di pesan WhatsApp-nya.

“Ya, masih sama (motifnya). Untuk KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) tidak pernah ada,” ujar dia.

Menurut dia, pembunuhan itu berlangsung di dalam kamar. GM diduga menggunakan pisau dapur saat melakukan aksinya.

“Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban, dan jejak kaki tersangka, maupun alat bukti lainnya,” tandas Zain.

SERAHKAN DIRI

Tersangka GM menyerahkan diri ke Mapolsek Ciledug, Selasa 13 September 2022, usai peristiwa pembunuhan itu terjadi.

“Kami mengetahui adanya peristiwa tersebut karena tersangkanya langsung menyerahkan diri. Tadi pagi sekitar jam 06.30, dia ke Polsek,” ungkap Kapolsek Ciledug, Kompol Noor Meghantara, Selasa (13/9/2022) lalu.

Kata Noor, GM tidak sendiri, dia membawa serta anaknya ke kantor polisi. Namun saat ini, sang anak sudah dititipkan ke kakeknya atau ayah kandung GM.

“Sudah sama kakeknya, tapi semua masih di Mapolsek. Sementara untuk diambil keterangan,” kata Noor.

Dia menerangkan, anak-anak tersangka mendapat perlakuan dan perlindungan khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.

Writer: Liputan6Editor: Abdul Muis