DEPOK | Bisanews.id |Polisi mengungkap hasil visum sementara seorang bocah laki-laki MD (12) yang meninggal dunia usai diduga dicabuli pria lanjut usia (lansia) di Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok.
“Hasil visum sementara, benar terdapat luka atau bekas di alat kelaminnya akibat benda tumpul,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi kepada wartawan di kutip pada Sabtu (30/9/2023), seperti dikutip dari PMJNews.com
Kendati begitu, lanjut Hadi, bekas luka tersebut belum signifikan membuktikan penyebab kematian korban. Menurut dia, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman penyebab pasti kematian korban.
“(Luka) Tidak secara langsung dikarenakan peremasannya. Namun, ada efek dari situ kerena menurut keterangan saksi setelah dilakukan hal itu korban tidak aktif seperti biasanya dan mengeluh kepada rekan-rekannya dan orang tuanya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan seorang kakek berinisial N (70) alias Engkong sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Pelaku meremas alat kelamin bocah berusia 12 tahun, warga Kampung Sindangkarsa, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan pihaknya sudah memeriksa dua saksi yang juga menjadi korban pencabulan oleh tersangka. Diketahui, pelaku sudah melakukan beberapa kali pencabulan terhadap anak-anak.
“(Tersangka) beberapa kali pencabulan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi ada sekitar 3-5 korban (pencabulan) yang rata rata anak-anak,” ungkap Hadi Kristantan kepada wartawan, Kamis (28/9/2023) malam.