Polisi Ungkap Kasus Pencurian Uang BLT di Deli Serdang

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Uang BLT di Deli Serdang
Dua dari tiga tersangka pencurian uang BLT Deli Serdang yang diamankan di Mapolresta Deli Serdang, Sabtu (24/9/2022). (Foto : Dok. Polres Deli Serdang/Bisanews).

MEDAN | Bisanews.id | Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang mengungkap kasus pencurian uang bantuan langsung tunai (BLT) milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial NS, MS, dan RS. Dari ketiga tersangka disita barang bukti mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA, sepeda motor, empat hand phone, kunci T, tang, dan pisau.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (24/9/2022), di Medan, membenarkan pengungkapan kasus pencurian uang BLT tersebut.

Dia menerangkan, pencurian itu berawal ketika Jasri baru saja mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang, Selasa (6/9/2022) lalu.

Kemudian, lanjutnya, dengan mengendarai mobil Jasri bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

“Setibanya di TKP ketiga tersangka yang sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil, lalu mengambil uang BLT tersebut,” kata Hadi.

Hadi menambahkan, rencananya uang BLT yang dicuri para tersangka akan dibagikan pihak Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat.

“Ketiga tersangka sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deli Serdang. Saat ini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Baca Juga:  BPN Medan Diharapkan Fokus Tuntaskan Kasus Tanah di Mongonsidi III
Writer: AVIDEditor: Abdul Muis